Banyak Jabatan Kosong, Pj Gubernur Banten Dinilai Lemah Secara Birokratis
TitikKata.com - Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada menilai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, gagal dalam menjalankan reformasi birokrasi di tubuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Menurutnya, kekosongan sejumlah jabatan eselon II yang saat ini diisi oleh Pelaksanan Tugas (Plt) menunjukan sisi kelemahan Pj Gubernur Banten.
"Al Muktabar itu pintar, tapi keblinger (keliru,red). Dia dilantik sebagai Pj Gubernur pada 12 Mei tahun lalu. Mestinya dia tahu mana saja jabatan eselon II yang akan kosong dalam waktu dekat. Kemudian mengambil langkah yang normal, yakni seleksi terbuka melalui mekanisme open bidding," ujar Uday saat dihubungi TitikKata, Minggu (5/3/2023).
"Dari awal saya rewel urusan reformasi birokrasi ini, tapi ternyata gaya kepemimpinan Al Muktabar one man show. Jangankan melakukan reformasi, yang terjadi justru makin amburadul. Jadi komitmen Al terhadap reformasi birokrasi hanyalah lip service," terang dia.
Uday menuding karakter kepemimpinan Al Muktabar tampak lebih dominan berjalan sendirian dalam menjalankan berbagai kebijakan serta mengambil keputusan pemerintahan di Pemprov Banten.
"One man show nya Al siapa yang bisa membantah, tunjukkan pada saya, siapa yang dipercaya Al untuk menjadi semacam LO (Liaison Officer,red) yang akan menjadi jembatan kepentingan internal birokrasi maupun dengan stakeholder lainnya di provinsi ini," katanya.
Dia menegaskan, penunjukan Plt akan berpengaruh terhadap kinerja para pejabat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) apalagi rangkap jabatan.
"Jangankan untuk memberikan pelayanan prima, yang ada mereka bekerja di bawah tekanan dan resah," terangnya.
Untuk itu, dia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi Pj Gubernur Banten.
"Anehnya situasi buruk ini didiamkan oleh pihak Kemendagri. Masa iya harus dengan cara people power (kekuatan rakyat,red). Ingat loh yang dipertaruhkan ini jutaan rakyat Banten," tegasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengklaim bahwa kekosongan jabatan tersebut tidak akan mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Krisis kan sesuatu yang dalam sudut pandang berbeda, kita bicara output kinerja, bisa dicek kinerja apa yang masih perlu harus kita tingkatkan," katanya.
Dia menuturkan, pelaksana tugas pada dasarnya memiliki otoritas wewenang yang optimal bagi pencapaian target organisasi pemerintahan.
"Yang penting bahwa ini tidak menganggu pekerjaan, semua berjakan baik," tuturnya.
Disinggung apakah akan dilaksanakan open bidding, Al mengaku jika diperlukan pihaknya akan melakukan seleksi terbuka atau open bidding guna pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
"Mudah-mudahan kita dalam waktu dekat kedepan ini kalau memang perlu mendapatkan pengisian dari itu tentu akan kita penuhi. Kan open bidding salah satu metode untuk mendapatkan kualifikasi yang terbaik, tapi kan semua berproses," tandasnya.
Berdasarkan catatan TitikKata.com, saat ini ada sembilan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang kosong. Kesembilan jabatan yang kosong tersebut meliputi jabatan kepala Biro Hukum, kepala Biro Umum, kepala Biro Organisasi, kepala Biro Perekonomian dan Pembanguan Daerah, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM), kepala Inspektorat, dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten.
Akibat kekosongan jabatan tersebut seluruh OPD terkait sementara diisi oleh pejabat pelaksana tugas.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS