Loading...

Masa Jabatan Sekda Tangsel Segera Habis, Ini Kata Wali Kota dan Sekda Banten

Masa Jabatan Sekda Tangsel Segera Habis, Ini Kata Wali Kota dan Sekda Banten
Gedung Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
Reporter: Redaksi | Editor: Lani

Titikkata.com - Berdasarkan informasi yang didapat, masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera berakhir di tahun ini.

Meski belum diketahui pasti kapan bulan dan tanggalnya.

Ketika dikonfirmasi, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan perihal terkait.

“Dia habisnya nanti bulan apa gitu ya. Sekarang masih dalam tahap evaluasi Provinsi, masih definitif, dievaluasi Provinsi, ketua tim evaluasinya Pak Sekda Banten jadi sedang menunggu hasil evaluasi. Masih, masih, SK bulan apa ya saya lupa. Saya usahakan dia tidak putus waktunya, tidak terlampaui,” ujarnya, melalui sambungan telepon, Senin (20/4/2026).

Sementara itu, Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, memastikan Gubernur Banten Andra Soni telah menerima surat permohonan pembentukan tim panitia seleksi (Pansel) untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Sekda Kota Tangerang Selatan.

Menurutnya, Gubernur akan mengeluarkan surat keputusan (SK) menunjuk perwakilan dari Pemprov Banten untuk merumuskan sosok pejabat yang akan menggantikan Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, yang habis masa jabatannya Mei mendatang.

“Pansel kan suratnya baru diusulkan, nanti tergantung Gubernur siapa yang akan diutus untuk jadi Pansel Provinsi, bisa BKD, Asda III, bisa Sekda. Tinggal nanti tunggu SK pak Gubernurnya saja,” ucap Deden kepada TitikKata saat dihubungi via telepon, pada Senin (20/4/2026).

Lanjutnya, tim Pansel calon Sekda terdiri dari unsur Pemkot Tangsel, akademisi dan seorang pejabat Pemprov.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Gubernur Banten.

“Jadi nanti pintunya itu dari BKN, apakah dia dapat dipertimbangkan kembali atau memang tidak dapat dipertimbangkan kembali. Harus ada tiga kategori dari lembaga yang lebih tinggi ya Provinsi, kemudian akademisi, tokoh masyarakat, nanti itumah yang menentukan Wali Kota nanti,” katanya.

Ditanya mengenai tahapan evaluasi jabatan Sekda Tangsel, Deden mengakui, pihaknya belum menerima surat tersebut.

Namun ia menerangkan mengenai mekanisme evaluasi tersebut.

“Jadi evaluasi itu dilakukan manakala kepala daerah ingin mengetahui apakah seorang pejabat itu masih memenuhi kriteria ngga untuk di jabatan yang sekarang diemban baik eselon II maupun eselon I. Kalau udah tahu kan nanti keputusannya ada di tangan kepala daerah,” terang dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait