Loading...

Bawaslu Banten Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Bawaslu Banten Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mewanti-wanti potensi petahana atau incumbent untuk menggerakan atau mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) dalam meraup suara pada Pilkada Serentak 2024. Foto: Jejen/Titikkata
Reporter: Jejen | Editor: Tama

Titikkata.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mewanti-wanti potensi petahana atau incumbent untuk menggerakan atau mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) dalam meraup suara pada Pilkada Serentak 2024.

Kepada TitikKata, ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal saat ditemui di kantor Bawaslu Banten, Kota Serang, menjelaskan perihal terkait.

“Bagi calon yang notabene masih menjabat meskipun dalam pelaksanaan nanti kampanye dan sebagainya harus cuti. Tapi ini Kita punya atensi khusus yah, karena biar bagaimanapun dia itu masih melekat sebagai kepala daerah. Nah oleh karenanya sangat potensial menggerakan birokrasi untuk kepentingannya. Nah kita sampaikan ke Bawaslu setempat untuk melakukan banyak hal wanti-wanti kepada yang bersangkutan kepada ASN nya,” ujar Ali Faisal, Senin (9/9/2024)

Lebih lanjut Ali Faisal menjelaskan, birokrasi sangat rentan dimanfaatkan oleh calon petahana, sehingga potensi politisasi birokrasi dan ASN terbuka lebar. 

Contoh, kata Ali, seperti pada tahapan Pilkada Cilegon 2024, dimana Bawaslu menerima laporan ASN yang diduga tidak netral atau memihak pada calon petahana.

Bagi ASN yang tidak netral, bisa terkena sanksi disiplin hingga pidana pemilu.

“Dalam hal penegakan netralitas ASN kan Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri yah. Bawaslu menerima laporan atau melakukan temuan lalu kita berkoordinasi BKN saat ini, sanksinya itu diatur oleh mereka,”

“Paling tidak ada tiga sanksinya, ringan, sedang dan berat, sampai pemecatan. Nah itu semuanya regulasinya ada di mereka kami nanti tinggal memonitor jalanya pelaksanaan putusan itu apakah dilakukan atau tidak,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait