Bawaslu Pinta Awasi Penetapan DCT Secara Cermat
TitiKata.com-Bawaslu Kabupaten Serang bersiap melakukan pengawasan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Serang pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima atau menemukan temuan terkait persoalan DCT.
"Sampai hari ini terkait masalah yang nanti tanggal 3 November ditetapkan terkait masalah DCT sampai hari ini Bawaslu Kabupaten Serang belum menerima atau belum menemukan temuan-temuan. Kalau persoalan kepala desa itu semua sudah mengundurkan diri dan terakhir komisioner KI juga sudah mengundurkan diri dengan adanya surat yang diterbitkan Pj Gubernur Banten sudah clear gak ada masalah," ujar Furqon kepada Titikkata usai menghadiri Media Meeting di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Senin (23/10/2023).
Dikatakan Furqon, Bawaslu Kabupaten Serang menekankan kepada seluruh komisioner agar melaksanakan pengawasan penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Serang dengan cermat.
"Untuk terkait menjelang penetapan DCT ini memang kami dari Bawaslu Kabupaten Serang ini terus menginstruksikan ke teman-teman staf juga ke komisioner yang membidangi pencegahan untuk terus melakukan pengawasan-pengawasan ke KPU juga terkait masalah DCT apakah nanti dulu yang tadinya berupa MS berubah menjadi TMS, TMS menjadi MS atau keterwakilan perempuan kami terus melakukan upaya-upaya pengawasan sampai hari ini dan sampai nanti tahapan tanggal 3 November," katanya.
Diketahui, tercatat ada 3 orang yang mundur yakni satu laki-laki dari PPP Dapil 4, satu perempuan dari PAN Dapil 4, satu perempuan dari Hanura Dapil 2.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS