Benyamin Davnie: Perempuan & Anak di Tangsel Harus Aman Siang Malam
Titikkata.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan komitmen serius melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sejak awal 2025 hingga Agustus, tercatat 241 laporan kasus, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual terhadap anak, hingga kasus anak berhadapan dengan hukum.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, setengah dari kasus tersebut sudah mendapat penanganan melalui pendampingan psikologis dan pemulihan moral korban. “Kita tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pemulihan mental, sosial, dan pendidikan korban,” ujarnya saat menghadiri Rapat Forkopimda di Serpong, Rabu (13/8/2025).
Hotline 24 Jam Tangsel Siaga
Sebagai langkah cepat, Pemkot Tangsel mengoptimalkan Tangsel Siaga 112 dan WhatsApp 0813-8020-1112 yang aktif 24 jam. Saluran ini terhubung langsung ke Command Center Diskominfo, yang berkoordinasi dengan OPD terkait untuk respon cepat.
Layanan darurat ini akan dikampanyekan lewat baliho, spanduk, media sosial, hingga jaringan RT/RW agar mudah dijangkau warga.
Efek Jera untuk Pelaku
Benyamin juga menegaskan, pelaku kekerasan dengan putusan hukum tetap akan dipublikasikan identitas dan wajahnya di media massa. Pemkot bahkan membuka peluang penerapan hukuman kebiri kimia, meski hingga kini belum ada kasus di Tangsel yang sampai pada putusan tersebut.
Pendidikan & Pemulihan Korban
Pemkot Tangsel tak hanya mengandalkan jalur hukum, tapi juga memperkuat pencegahan melalui sosialisasi di sekolah, madrasah, dan komunitas, agar anak-anak berani melapor.
Sementara, untuk korban yang pendidikannya terganggu, disiapkan program homeschooling bekerja sama dengan fakultas psikologi universitas di Tangsel, tenaga medis, dan organisasi profesi.
“Penanganan ini harus terpadu. Polisi, kejaksaan, dinas sosial, tenaga medis, organisasi profesi semua terlibat,” tegas Benyamin.
Dengan langkah ini, Pemkot Tangsel berharap kota ini menjadi lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi perempuan serta anak dari segala bentuk kekerasan. (Advetorial)
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS