Loading...

Pemkab Lebak Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Pemkab Lebak Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten
Reporter: Fariz | Editor: Tama

Titikkata.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai kesepakatan memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) Kabupaten Lebak ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.

Kepada TitikKata, Virgojanti selaku Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten dan Komisaris Bank Banten, mengatakan Pemkab Lebak telah sepakat untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten.

"Kita bersama pemerintah Kabupaten Lebak, saya menyaksikan penandatanganan kerjasama dalam pemindahan rekening kas daerah dan juga penerimaan pendapatan. Tadi kepala BKAD dan kepala Bapenda sudah PKS (perjanjian kerjasama) dengan Bank Banten," katanya di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (2/7/2024).

"Artinya bahwa kedepan nanti, secara resmi pemerintah Kabupaten Lebak sudah beralih rekening umum kas daerahnya ke Bank Banten," tambahnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso menuturkan, tujuan memindahkan RKUD ke Bank Banten merupakan sebuah komitmen dalam mendukung dan membangun perekonomian di Banten.

"Semata-mata tujuan kita adalah, kita warga Banten memiliki bank, kita harus memilih komitmen yang sama untuk membesarkan bank yang kita miliki," tuturnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait