Benyamin Davnie Tegas: Jalan Serpong–Parung Harus Tetap Terbuka
Titikkata.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie kembali menunjukkan komitmennya sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat. Ia turun langsung menemui warga Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, yang menggelar aksi damai menolak rencana penutupan akses Jalan Serpong–Parung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Senin (13/10/2025).
Puluhan warga sejak pagi telah berkumpul membawa poster penolakan. Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa penutupan akses jalan tersebut akan memutus jalur penghubung utama antara Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor.
Alih-alih menunggu laporan dari bawahannya, Benyamin memilih hadir langsung di tengah warga. Ia duduk bersama, mendengarkan keluh kesah mereka dengan sabar, dan memberikan penjelasan secara terbuka.
“Warga meminta saya untuk bertemu dan beraudiensi. Jadi hari ini saya datang untuk bersilaturahmi dan menenangkan mereka,” ujar Benyamin di sela dialog bersama warga.
Jalan historis yang jadi urat nadi warga
Benyamin menjelaskan, jalan yang kini menjadi polemik tersebut memiliki sejarah panjang.
“Sejak saya kecil di Tangerang, jalan ini sudah ada. Dulu waktu saya suka memancing ke Gunung Sindur, saya melewati jalan ini. Jadi secara historis, jalan ini sudah digunakan masyarakat sejak lama,” kenangnya.
Ia menegaskan, secara hukum jalan tersebut memiliki alas hak yang jelas. “Sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten, dan yang ke arah Bogor milik Provinsi Jawa Barat. Jadi bukan milik siapa pun, ini aset pemerintah daerah,” tegasnya.
Langkah tegas Pemerintah Kota Tangsel
Pemerintah Kota Tangsel, kata Benyamin, telah mengambil langkah administratif dan diplomatis. Ia telah bersurat ke BRIN, menyampaikan keberatan resmi kepada Pemerintah Provinsi Banten, dan bahkan bertemu langsung dengan Gubernur.
“Pak Gubernur juga menolak dan tidak menghendaki adanya penutupan jalan ini. Jadi kami sepakat bahwa jalan ini harus tetap menjadi milik masyarakat,” ujarnya.
Dampingi masyarakat hingga tuntas
Meski demikian, Benyamin menegaskan pihaknya tidak menutup ruang penyelesaian hukum. Jika BRIN tetap mengklaim kepemilikan lahan, pemerintah daerah siap mendampingi masyarakat.
“Kalau BRIN merasa punya aset, sementara Provinsi Banten punya sertifikat resmi, ya silakan diselesaikan melalui pengadilan. Pemerintah Kota Tangsel akan berdiri di belakang masyarakat,” tegasnya.
Menurut Benyamin, persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mengakses jalan umum.
“Kita ingin memastikan akses masyarakat tidak terganggu. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk melindungi kepentingan publik,” katanya.
Kehadiran Benyamin di tengah warga menjadi bukti nyata gaya kepemimpinan yang humanis—hadir, mendengar, dan bertindak. Ia tidak hanya memimpin dari balik meja, tapi juga turun langsung ketika warganya membutuhkan. (Advetorial)
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS