Loading...

Iwak Banten Kota Serang seperti Tak Terurus

Iwak Banten Kota Serang seperti Tak Terurus
Area Aset BMD Kota Serang. Foto: Azzam
Reporter: Azzam | Editor: Tama

TitikKata.com-Keberadaan barang milik daerah (BMD) Iwak Banten, nampak sangat memperihatinkan selain tidak termanfaatkan sesuai peruntukkannya untuk kegiatan pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) bangunan Iwak Banten, terlihat sangat tidak terawat. 

Seperti terpantau TitikKata, Selasa (22/5/2023), kawasan Iwak Banten, dengan luas lahan mencapai 96.400 meter persegi itu memiliki 12 ruko dan satu bangunan serbaguna yang dibiarkan tidak terurus dengan telah ditumbuhinya rerumputan dan pohon-pohon liar berukuran sedang. 

Sementara pada sisi bangunan terlihat sudah mengalami kerusakan pada bagian tembok, atap dan lantainya. 

"Iwak Banten saya harap ini kepemilikannya Pemerintah Kota (Serang), cuman bangunannya milik Provinsi Banten," kata Wali Kota Syafrudin, Selasa, (23/5/2023).

Dengan kondisi yang terbengkalai itu tentu amat disayangkan. Padahal tempat tersebut dapat dimaksimalkan penggunaannya. 

"Jadi nanti Pemerintah Kota (Serang) yang akan membangun Iwak (Banten) Kota (Serang) itu," terang Syafrudin.

Simak Video: Puluhan Hektare Sawah di Kabupaten Serang Gagal Panen Akibat Hama Walang Sangit


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait