Bertambah 2.297 Pemilih, KPU Kota Serang Tetapkan 508.278 DPT
TitikKata.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kota sebanyak 508.278 pemilih. Dari jumlah itu terjadi penambahan jumlah pemilih dari DPT dalam pemilu 20219 lalu sebanyak 2.297 pemilih.
"DPT sekarang 508.278, jadi ada peningkatan dibandingkan dengan DPSHP kemarin," ucap Ketua KPU Kota Serang, Ade Jarhan, dalam rapat pleno rekapitulasi DPT kepada TitikKata, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (20/6/2023).
Selanjutnya, Ade mengungkapkan terdapat temuan data lama yang terinput akibat pemekaran wilayah di Kecamatan Cibendung, Kota Serang.
"Temuan kalau di Cibendung kan itu pemekaran, dari Cilowong menjadi Cibendung, jadi dua kelurahan. Alamat semula kan di Cilowong, kemudian ada yang beberapa warga yang memang alamatnya belum berubah. Sehingga kemarin kita koordinasi dengan Disdukcapil udah selesai semua," ujarnya.
"Ada 82 orang yang memang masih KTP semula, KTP Cilowong, cuma sudah berubah menjadi KTP Cibendung, alamatnya sudah berubah," tambahnya.
Simak Video: Kisah Pilu Lansia Hidup Sebatang Kara di Kabupaten Pandeglang
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
