BPS Catat Tingkat Pengangguran di Banten Tertinggi di Indonesia
Titikkata.com-Angka pengangguran di Banten tertinggi pada tingkat nasional, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat saat ini sebanyak 486,36 ribu warga Banten masih menganggur.
Pada Februari 2023, BPS mencatat Tingkat Pengagguran Terbuka (TPT) di Provinsi Banten sebesar 7,97 persen, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,56 persen jika dibandingkan dengan Februari 2022.
Meski TPT Provinsi Banten tercatat mengalami penurunan terbanyak ke dua setelah Provinsi Bali. Namun, ironi angka penggangguran di Tanah Jawara menjadi nomor satu di Indonesia.
“Secara absolut bahwa Februari 2022 tercatat pengangguran di Banten sebanyak 504 ribu pengangguran, tapi ketika pendataan yang kita lakukan di Februari 2023 sebanyak 486,36 ribu orang menganggur. Artinya mengalami penurunan sekitar 3,5 persen atau sekitar 17,9 persen,” ujar Kepala BPS Banten, Faizal Anwar kepada TitikKata di kantor BPS Banten, KP3B, Curug, Kota Serang.
Menurut BPS, berdasarkan jenjang pendidikan, TPT tertinggi terjadi pada tingkat SMA sebesar 12,63 persen, sedangkan terendah di tingkat pendidikan SD ke bawah sebesar 4,90 persen, kemudian SMP 7,54 persen, SMK 10,62 persen, Diploma 8,76 persen hingga Universitas 4,93 persen.
Meski begitu, BPS mencatat Banten mengalami penurunan TPT terbanyak kedua secara nasional, hal itu terjadi karena ekonomi Banten mengalami pertumbuhan, tertinggi sektor lapangan usaha pada kategori transportasi dan pergudangan sebesar 19,42 persen, jasa lainnya 9,98 persen, penyediaan akomodasi dan makan minum 9,91 persen,
Pertumbuhan ekonomi tersebut dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 212 ribu orang, berdampak pada berkurangnya pengangguran sekitar 17,19 ribu orang.
“Sektor Indistri pengolahan perdagangan mengalami peningkatan ekonomi dan itu berdampak sejalan dengan penyerapan tenaga kerja pada sektor-sektor tertentu. Apalagi import kita. Jadi barang modal itu kita impor meningkat. Artinya mesin-mesin itu investasi untuk menggerakkan roda produksi pada satu kegiatan ekonomi yang membutuhkan itu,” ungkapnya.
Disinggung selama pandemi terjadi PHK dan perusahaan di Banten eksodus ke luar daerah, BPS menilai bahwa kondisi tersebut tidak meningkatkan pengangguran, lantaran pemerintah daerah mengintervensi melalui pelatihan keterampilan tenaga kerja.
“Mereka ada semacam pembekalan. Jadi bukan berarti setelah di PHK mereka dilepas begitu saja, tapi ada satu kebijakan mungkin dari Pemda. Ada pembekalan kepada mereka untuk membuat keterampilan lebih baik,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS