Dewan Minta BPKAD Banten Perbaiki Tata Kelola Aset
Titikkata.com - Ketua komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Muhammad Faizal, meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memperbaiki tata kelola aset, termasuk aset kendaraan dan situ yang belum optimal.
Hal itu seperti disampaikannya kepada TitikKata saat ditemui di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (29/72024).
“Kalau hasil kendaraan dari sekian kendaraan kemarin ada 211 itu 60 persennya keberadaanya sudah diketahui yang 30 persen ditelusuri dulu sampai tanggal 31 Desember, apakah nanti akan dibuktikan karena itu kendaraanya tahun 2005 sampai 2011,” ujar Faizal.
Politisi Golkar itu menilai, temuan BPK terkait 211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten yang hilang menjadi bukti tata kelola aset masih bermasalah. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Faizal masih 30 persen aset kendaraan yang tidak diketahui fisiknya.
“Historisnya ditelusuri terus kan ini BPKAD administrasi pengontrol kan semuanya ada di OPD pengguna barang. Nanti kalau keberadaanya tidak ada bisa ada opsi bahwa kita melakukan penghapusan bisa dengan ketentuan bahwa fisiknya sudah tidak ada, kemudian tahun bukunya sudah habis kan bisa,” katanya.
Selain aset kendaraan, Faizal juga mendorong BPKAD untuk menyelesaikan sertifikasi aset situ milik Pemprov Banten.
“Situ kita lagi terus berupaya ke sertifikasi semua situ yang ada menjadi milik Provinsi, setelah sertifikat nanti baru kita bisa memanfaatkannya untuk kepentingan tentu untuk menambah PAD kita, kita sudah tercapai 76 persen. Jadi tinggal 20 persen saja yang kota selesaikan dari aset itu,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS