Dewan Pertanyakan Sejumlah Aset Pemkot Cilegon Belum Dikelola Baik
TitikKata.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) terkait banyaknya aset yang tidak jelas dalam pengelolaannya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Abdul Ghoffar, mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti atas temuan adanya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang tidak berjalan secara optimal.
"Kami mengundang OPD dari BPKPAD terkait dengan pengelolaan. Terutama beberapa aset yang menurut kami idol," ucapnya di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Jalan Jendral Sudirmam, Purwakatta, Kota Cilegon, Senin, (31/07/2023).
Ghoffar mengaku, pihaknya bahkan menemukan dua aset Pemkot Cilegon yang tidak dikelola secara baik atau acak-acakan, yakni Merak Beach dan Pulau Merak Kecil.
"Ada beberapa temuan juga dari teman-teman. Salah satunya Merak beach, dan Pulau Merak Kecil, yang pengelolaannya masih belum jelas. Lalu kita tanyakan, dan kemudian akhirnya kita mendapatkan informasi bahwa ada beberapa, terutama aset bergerak yang tata usahanya itu acak-acakan," ujarnya.
Dikatakan Ghoffar, dua aset tersebut pengelolaannya amburadul lantaran secara status berpindah-pindah.
"Karena memang perpindahan dari bagian umum ke bagian perlengkapan, kemudian Dispenda, kemudian sekarang ke BPKPAD," paparnya.
"Contoh tadi yang disampaikan ada barangnya tapi tidak ada dokumen, ada dokumennya barangnya sudah tidak punya nilai. Sepertinya hampir di setiap daerah seperti itu, karena seperti yang dicontohkan kendaraan roda dua dulu, Puskemas dan petugas KB diserahkan saja dari pusat, sementara dokumennya tidak ada," pungkas Ghoffar.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS