Loading...

DPRD Kabupaten Serang Punya Tiga Anggota PAW, Ketua Dewan: Segera Beradaptasi di Dunia Baru

DPRD Kabupaten Serang Punya Tiga Anggota PAW, Ketua Dewan: Segera Beradaptasi di Dunia Baru
Pelantikan Anggota DPRD PAW Kabupaten Serang. Foto: Uqel
Reporter: Uqel | Editor: Tama

TitikKata.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar rapat paripurna peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2019-2024 dari Partai Berkarya.

Tiga anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru saja dilantik sebagai yang dilantik sebagai penggantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 yakni diantaranya, Tri Busyaeri Fajrillah dari Dapil II yang digantikan oleh Mahyar, Jeni dari Dapil I digantikan oleh Sanggiti, dan Haerudin dari Dapil V yang digantikan oleh Sutiyono.

Kepada TitikKata, Kamis (14/12/2023) Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum berharap, kepada ketiga anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru segera beradaptasi dalam program pemerintahan di Kabupaten Serang. 

"Yang pasti pesannya yang pertama, harus segera beradaptasi dengan dunia baru karena memang dari tiga orang yang dilantik memang satu orang pernah menjadi anggota DPRD, maka pesan pertama adalah segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru untuk bisa langsung berakselerasi untuk mempertahankan kondusifitas dalam program pemerintahan di Kabupaten Serang yang selama ini sudah berjalan dengan baik komunikasi antara eksekutif dan legislatif dan harapannya anggota yang baru ini semakin memperkuat kondusifitas dan harmonisasi yang ada," katanya di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (14/12/2023). 

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru saja dilantik, Sanggiti mengungkapkan, proses terjadinya (PAW) sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan DPP Partai Berkarya yakni sejak 12 Juli 2023 lalu.

"Proses gugatan itu kurang lebih 4 bulan, setelah 4 bulan proses berjalan sudah selesai akhirnya ada kesimpulan oleh pengadilan negeri keluarlah penentuan akhirnya dimenangkan oleh saya," ujarnya.

Usai resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang, Sanggiti akan membela aspirasi masyarakat Kabupaten Serang. 

"Ya memang saya sudah duduk di DPRD Kabupaten Serang artinya mewakili masyarakat Kabupaten Serang yang penting kita kerja apa adanya kerja untuk membela masyarakat Kabupaten Serang, menampung aspirasi," ujarnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait