Dindikbud Ketatkan Pengawasan dan Transparansi PPDB SMP 2023 di Kabupaten Serang
TitikKata.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, memastikan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP secara transparan dengan pengawasan ketat.
Kepala Bidang SMP Dindikbud Kabupaten Serang, Engkos Kosasih, ditemui TitikKata, Selasa (30/5/2023) menegaskan hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya praktik Pungutan Liar (Pungli) terhadap wali murid yang hendak mendaftarkan anaknya.
"Antisipasi pungli PPDB kita akan melakukan fungsi pengawasan, terus didalam website pendaftaran PPDB itu tercantum nomor kontak pengaduan nanti kalau ada hal-hal yang kemudian terdapat praktik calo, tidak fair, dan lain sebagainya akan kita tindak lanjuti," ujarnya kepada Titikkata, Selasa (30/5/2023).
Engkos menegaskan, jika mendapati ada praktik pungli saat penerimaan peserta didik baru maka pihaknya akan menindak tegas dengan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk itu saya himbau kepada seluruh masyarakat jangan sampai menggunakan calo mending itu uangnya digunakan untuk beli peralatan sekolah anak," katanya.
Disampaikannya, PPDB SMP akan mulai dibuka pada 19 - 14 Juni 2023. Setelah mendaftar akan dilakukan verifikasi berkas calon peserta didik pada tanggal 26-30 Juni dan berkas hasil seleksi akan diumumkan pada 1 Juli 2023.
“Kemudian terakhir tanggal 1-7 Juli 2023 itu kita lakukan daftar ulang, kenapa dilakukan daftar ulang ini penting untuk memastikan calon peserta didik yang kemudian awalnya mendaftar dan yang daftar ulang ke kita berapa," paparnya.
<h4>Simak Video: <a href="https://titikkata.id/pileg-2024-gerindra-kota-tangerang-targetkan-13-kursi-dprd">Pileg 2024 Gerindra Kota Tangerang Targetkan 13 Kursi DPRD</a></h4><a href="https://titikkata.id/pileg-2024-gerindra-kota-tangerang-targetkan-13-kursi-dprd"><img src="https://media.titikkata.id/images/202306/image_750x500_wtmrk_6478467ae99eb.jpg" width="100%"></a>
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS