Loading...

Disdikbud Kota Serang Berlakukan Sistem Belajar Baru Selama Ramadan

Disdikbud Kota Serang Berlakukan Sistem Belajar Baru Selama Ramadan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Suherman, (tengah) Foto : Azzam
Reporter: Azzam | Editor: Tama

TitikKata.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang telah mengeluarkan surat edaran terkait sistem belajar baru selama Ramadhan 1444 Hijriah. Aturan jam belajar mengajar ini menyesuaikan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan di wilayah Kota Serang. 

“Edaran untuk Ramadhan, TK, SD dan SMP libur awal Ramadhan itu mulai dari hari Kamis, Jumat, Sabtu. Kemudian yang Rabu nya itu kan cuti bersama, kemudian masuk lagi nanti pada Senin, tanggal 27 Maret,” terang Kepala Disdikbud Kota Serang, Suherman, Senin, (20/3/2023).

Untuk jam pelajaran, Suherman menjelaskan ada perubahan di jam masuk dan pulang sekolah dengan mengurangi atau mundur sekitar 30 menit jam masuk dan pulang lebih cepat 30 menit. 

“Jam pelajaran ada perubahan sekitar 30 menit, yang biasanya masuk jam 07.00 WIB. Saat Ramadhan kita masuk di 07.30 WIB. Pulangnya juga sama kita kurangi, biasanya pukul 14.00 WIB menjadi pukul 13.30 WIB," ujarnya.

Kemudian, lanjut Suherman, pada mata pelajaran pun di Kota Serang akan menerapkan pelajaran tambahan seputar keagamaan atau religi.

“Ada program religi juga. Setiap Sekolah juga mereka menentukan program mereka untuk pesantren Ramadhan, kita sepakati itu untuk Sekolah Ramadhan di sekolah masing-masing. Edaran untuk Ramadhan sudah di info awal Ramadhan setiap kegiatan," tandas dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait