Dishub Tangsel Terapkan 3R di Terminal hingga Stasiun
Titikkata.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan terus memperkuat perannya dalam mendukung pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan, khususnya di terminal, halte, stasiun kereta api, hingga tempat uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, recycle (3R).
Kepala Dishub Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat, mengatakan butuh kerja sama lintas sektor agar sistem yang dibangun dapat berjalan berkelanjutan.
“Simpul transportasi publik adalah wajah pelayanan pemerintah. Kalau pengelolaan sampahnya tidak tertib, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Pengurangan sampah harus dimulai dari lokasi asalnya,” ujar Ayep, Selasa (13/1/2026).
Dishub Tangsel juga mendorong penerapan sistem pencatatan dan pelaporan timbulan sampah berdasarkan jenis.
“Tanpa data, kita tidak tahu sejauh mana upaya pengurangan sampah berjalan. Karena itu, pencatatan dan pelaporan menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” jelas Ayep.
Melalui langkah ini, Dishub Tangsel berharap simpul-simpul transportasi publik tidak sekadar menjadi ruang mobilitas warga, tetapi juga menjadi contoh praktik pengelolaan lingkungan perkotaan yang bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS