Ditanya Soal Ambulans Pajero Sport DPRD Banten, Wakil Ketua DPRD Budi Prayogo Malah Korek-Korek Kuping
TitikKata - Polemik pengadaan mobil ambulans Pajero Sport di Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang menelan anggaran cukup besar terus bergulir dan menimbulkan banyak pertanyaan.
Terutama jika dilihat dari sisi spesifikasi kendaraan ambulans, tahapan dalam pengadaan dan tahapan dalam penganggaran.
Dari sisi spesifikasi, ambulans Pajero Sport DPRD Banten tampak tak sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor 143/Menkes-Kesos/SK/II/2001 tentang Standarisasi Kendaraan Pelayanan Medik.
Sementara, dari sisi tahapan pengadaan, belanja kendaraan ini dilakukan secara elektronik atau E-purchasing dalam E-catalogue oleh Sekretariat DPRD Banten.
Pengadaan ini juga nampak membingungkan jika mengacu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah.
Lalu, dapat dilihat juga Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Toko Daring Dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Lebih jauh, juga bisa dilihat pada Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik.
Menanggapi hal itu, pegiat antikorupsi dari Banten Bersih, Ayyub Kadriah saat dihubungi TitikKata melalui telepon seluler, mengatakan bahwa pengadaan kendaraan dewan yang menelan anggaran miliaran melalui e-katalog terkesan dipaksakan dan ditutup-tutupi.
“Jadi memang pengadaan barang dan jasa melalui e katalog itu salah satu fungsinya adalah agar terawasi, supaya terawasi bisa terakses sama masyarakat harus bisa dibuka. Nah ketika suatu pengadaan barang dan jasa sulit diakses atau bahkan tidak bisa diakses tertutup maka patut diduga ada pola-pola cara kerja tertentu yang berpotensi dicurangi,” Ujar Ayyub.
Menurut Ayyub, pengadaan kendaraan tersebut terjadi seolah-olah ada penggelapan informasi dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga masyarakat sulit untuk mengaksesnya.
“Patut diduga bahwa ada masalah dalam proses pengadaan barang dan jasa, itu harus segera dijelaskan oleh negara, oleh penyelenggara. Karena Informasi rahasia negara harus bisa diakses masyarakat. Ketika tidak bisa diakses maka dia menghalangi proses demokrasi dalam kegiatan belanja negara utamanya dalam pengawasan masyarakat,” katanya.
Lebih mengerucut ke pengadaan ambulans Pajero Sport, pegiat anti korupsi menduga pengadaan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara, karena tidak efisien dan tidak jelas peruntukannya.
“Pengadaan barang dan jasa ini kan harus juga memperhatikan fungsi dan efisiensi penggunaan anggaran negara. Uang negara ini bukan pribadi, jadi uang negara ini harus dikelola secara efisien untuk mencapai tujuannya. Nah ketika tujuan yang dicapai menjadi tidak jelas maka penggunaan anggaran ini kan menjadi tidak jelas juga,” tegasnya_
Menurut dia, potensi kerugian negara terhadap kebijakan pengadaan ambulans Pajero Sport harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh DPRD.
“Harus berani diuji dan harus berani menampilkan aturan, jangan hanya menggunakan bahasa-bahasa retorik untuk mempertanggungjawabkan efisiensi. Jawaban yang kita butuhkan ini sudah sesuai aturan tidak untuk penggunaan anggaranya, ini sudah efisien tidak?” Katanya.
Disinggung dewan tutup mata dan berdalih tidak mengetahui soal pengadaan itu. Dia melanjutkan, pengadaan kendaraan tersebut berdasarkan usulan dari internal dewan, justru ketika DPRD tidak tahu menahu terhadap pengadaan, ada indikasi kecurangan.
“Anda (DPRD) harus tahu dan ketika ini menjadi polemik di tengah masyarakat Anda harus bisa menjelaskan ke masyarakat,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pegiat anti korupsi mendorong dibentuk tim investigasi khusus di DPRD untuk mendalami kejanggalan-kejanggalan dalam pengadaan tersebut.
“DPRD harus menentukan langkah apa yang bisa dilakukan untuk memperbaiki masalah yang ada, apakah diuji kembali atau bagaimana itu kebijakan di dalam berdasarkan hasil analisa ulang,” tandasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Banten Andra Soni memilih untuk tidak terlalu banyak berkomentar mengenai pengadaan ambulans Pajero Sports milik Sekretariat DPRD Banten.
“Memang sebelumnya sudah ada ambulans disana, tapi lebih detailnya harus dipertanyakan ke sekretriat,” ujar Andra.
Ditanya soal ambulans Pajero Sport pemborosan anggaran, politisi Gerindra itu berdalih dirinya belum mengetahui secara detil soal anggaran pengadaan ambulans tersebut.
“Saya belum cek, langsung ke Sekertariat,” katanya.
Hal serupa juga diungkapkan wakil ketua DPRD Banten, Budi Prayogo, politisi PKS itu nampak salah tingkah dan menolak mengomentari pengadaan ambulans Pajero Sport.
“Kalau masalah itu ke Sekretariat (DPRD,red) aja lah, saya ngga mau banyak berkomentar,” ujarnya.
Sementara, anggota DPRD Banten dari fraksi NasDem, Ali Nurdin Abdul Gani memastikan, bahwa tidak ada satupun anggota dewan yang mengetahui tentang proses pengadaan mobil ambulans Pajero.
“Saya meyakini Sekretariat DPRD tidak ingin bermaksud bermewah-mewahan, tetapi akan memberikan fasilitas kepada tamu, staf DPRD serta yang lainnya,” ujar Ali Nurdin.
Meski begitu, Ali mengaku, anggota dewan pernah meminta kepada Sekretariat Dewan untuk memfasilitasi mobil ambulans dengan fasilitas memadai, sebab ambulans sangat dibutuhkan di lingkungan Sekretariat DPRD. Namun Ia tidak mengetahui ambulans yang dibeli berupa Pajero Sport.
Disinggung pembelian ambulans Pajero berlebihan memboroskan anggaran, dia beralasan bahwa fasilitas kesehatan harus maksimal.
“Fasilitas kesehatan itu harus maksimal, coba kalau ada yang pingsan bahaya, soal unit jenis dan sebagainya kita tidak tahu,” dalihnya.
TitikKata juga berusaha mengkonfirmasi Komisi I DPRD Banten selaku mitra kerja Sekretariat DPRD Banten pada Rabu (17/5/2023), namun baik ketua maupun anggota komisi I tidak ada yang bersedia dimintai komentar soal ambulans tersebut. Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdillah, enggan berkomentar terkait penganggaran kendaraan tersebut.
“Males soal ginian,” kata Jazuli melalui pesan singkat via WhatsApp yang diterima TitikKata.
Sebelumnya, Sekertaris DPRD Banten, Deden Apriandi Hartawan, mengatakan, ambulans Pajero Sport tersebut dipesan melalui e-katalog dengan nominal anggaran kurang lebih Rp900 juta.
“Satu unit aja, anggaranya kurang lebih 800 sampai 900 juta. Nanti pastinya nanti kita bisa lihat, sekarang kontraknya juga belum jadi, artinya kan kita baru pemesanan melalui LKPP,” ujarnya.
Menurut Deden, pemilihan ambulans Pajero Sport karena memiliki kelebihan dibandingkan mobil ambulans lain.
“Kita awalnya tidak bicara merk, tapi berbicara kelengkapan dari ambulance tersebut. Nah dari katalog yang ada kami menilai ini cukup lengkap dibandingkan yang lain dengan harga yang tidak terpaut jauh,di dalam mobil sudah ada EKG (elektrokardiogram,red) udah ada alat ukur saturasi, kalau hanya sekedar tabung oksigen itu sudah biasa, tapi ada beberapa alat juga yang memang di ambulans-ambulans yang biasa itu tidak ditemui dan itu cukup penting untuk kita siapkan,” ujarnya.
Simak Video: BPBD Banten Siapkan Langkah Berikut Atasi Kekeringan Dampak El Nino
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
