DLH Kabupaten Bogor Gelar Pertemuan Bahas soal Air Sumur Warga Berbau BBM
Titikkata.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait, menindaklanjuti aduan air sumur warga Kampung Nagrog, Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur yang berbau Bahan Bakar Minyak (BBM), pada Selasa (10/7/2024).
Hadir dalam pertemyan tersebut, Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPLB3) DLH Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Perwakilan Polres Kabupaten Bogor, dan pihak terkait lainnya.
Usai pertemuan, kepada Titikkata, Kabid PHLPLB3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menyampaikan mengenai adanya dugaan pencemaran.
“Kita potret hasil lab yang dikeluarkan oleh Pos Lapor betul itu ada dugaan pencemaran BBM antara sumur dengan hasil lab, bahwa rumah warga terindikasi pencemaan minyak. Akan tetapi ini baru melihat hasil daripada hasil lab, tidak menunjuk lokasi pencemaran nya dimana,” terangnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum warga RT 02 RW 05 Kampung Nagrog Desa Pengasinan, Suhendar menyampaikan hasil rapat musyawarah terkait persoalan tersebut.
“Pada intinya merespon atas surat yang kami ajukan dan dalam forum tersebut terjadi komunikasi untuk bagaimana target atau capaian yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan warga saya menyampaikan atas nama warga, kebutuhan masyarakat adalah bagaimana mengembalikan kondisi air tanah agar kembali laik seperti sebelumnya,”
“Langkah selanjutnya kami akan terus mengawal dan terus untuk berkomunikasi agar pihak pemerintah termasuk kepolisian melakukan upaya-upaya ang sesaui sebagaimana peraturan perunang-undangan. Kami akan memonitoring dan meminta proses itu berlanjut, kami akan pantau perwaktu, periode untuk mendapatkan perkembangan laporan,” tegasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS