DPRD Banten Desak Bapenda Kejar Pajak Air Permukaan Rp60 Miliar di 2026
Titikkata.com - Wakil ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana, mendesak Bapenda Banten untuk merealisasikan capaian Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp60 miliar dari target yang ditetapkan Rp45,2 miliar di APBD 2026.
Politisi PAN itu mencermati, potensi PAP Rp60 miliar berdasarkan data dari perusahaan-perusahaan yang mengurus izin air permukaan terus bertambah.
Dia menantang, Bapenda untuk lebih kreatif dan inovatif dalam merealisasikan pendapatan dari sektor PAP.
“Minimal kemungkinan ini tercapai di angka Rp60 miliar di tahun ini. Kalau saya lihat maksimal paling segitu, itu rasional kalau kita kejar,” ujar Dede Rohana kepada TitikKata, Sabtu (2/5/2026).
Berdasarkan rapat koordinasi dengan Bapenda, dikatakan Dede, terdapat beberapa perusahaan belum ngurus izin PAP, namun telah ngambil dan memanfaatkan air permukaaan.
Meski demikian, kata Dede, perusahaan terkait bakal membayar meski izin belum terbit.
“Jadi tahun ini yang belum dapat izin sudah bayar pajak, karena kemarin itu ada beberapa yang belum ngurus izin, tapi sekarang sudah kita minta walaupun belum ngurus izin, kita harus sudah bisa memungut pajaknya, harusnya tahun 2026 ini tercapai (Rp60 miliar,red),” katanya.
Selain itu, ketua DPD PAN Kota Cilegon itu juga meminta Bapenda untuk menyisir dan mendata ulang perusahaan-perusahaan yang tidak mengantongi Surat Izin Pemanfaatan Air Permukaan atau SIPA.
Menurutnya, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban administrasi harus diberikan sanksi hingga pencabutan izin usaha jika terindikasi membangkang.
“Kita harap PAP ini bisa meningkatkan PAD,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS