DPRD Banten Sahkan Perubahan APBD 2025: Anggaran Turun Rp1,3 Triliun, ASN Kena Efisiensi Tunjangan
Titikkata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten resmi menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (10/9/2025).
Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp10,5 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar Rp1,3 triliun dibandingkan APBD murni.
“Perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan daerah sekaligus menindaklanjuti instruksi Presiden mengenai efisiensi. Ada koreksi terhadap target pendapatan, sehingga anggarannya harus disesuaikan,” jelas Andra Soni usai rapat paripurna.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa salah satu langkah efisiensi dalam Perubahan APBD 2025 dilakukan melalui pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Efisiensi ini termasuk pemangkasan tukin, penghapusan beberapa kegiatan, dan penyesuaian target pendapatan. Karena tidak mudah meningkatkan pajak masyarakat, maka dilakukan koreksi di sisi lain,” tandasnya.
Dengan penetapan ini, Pemerintah Provinsi Banten akan segera menyesuaikan program dan belanja daerah agar tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan, meski ruang fiskal semakin terbatas.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS