Loading...

DPRD DKI Jakarta Cuma Selesaikan 2 Produk Hukum

DPRD DKI Jakarta Cuma Selesaikan 2 Produk Hukum
Reporter: Fifi | Editor: Tama

Titikkata.com - Diketahui, terdapat 29 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta nomor 196 tahun 2024.

Namun, hingga saat ini baru dua Raperda yang selesai, dan satu Raperda sedang dalam pembahasan.

Adapun dua Raperda yang telah selesai yakni Raperda Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Sementara, Raperda yang sedang dibahas ialah  Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Ditemui TitikKata di Ruang Rapat Bapemperda, Senin (15/7/2024), Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi menjelaskan perihal terkait.

"Mudah-mudahan bisa diselesaikan pada periode ini sekarang pembahasannya hampir final sih, tinggal penyelarasan-penyelarasan dan insyaallah selesai di periode ini. Nah selebihnya menjadi PR. Tapi karena kondisi ini sudah bulan juli, sebentar lagi agustus masuk pada periode baru nampaknya tidak terkejar," katanya.

Suhaimi kemudian menjelaskan alasan hanya dua raperda yang terselesaikan.

"Karenakan kemarin penyelenggaraan pemilu cukup menyita waktu, sehingga kalau kita rapat gak bisa berjalan otomatis gak bisa menjadi pembahasan," ucapnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait