Komisi A DPRD DKI Tanggapi Molornya Pembangunan Gedung Baru Satpol PP
TitikKata.com-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti proyek pembangunan gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang belum rampung, meski kontrak kerjanya sudah habis.
Ditemui TitikKata, Selasa (30/1/2024) di gedung DPRD DKI, anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio Sambodo menjelaskan pandangannya.
"Yang pertama kita harus pastikan perencanaannya bagaimana karena dalam perencanaan itu ada banyak hal baik yang bersifat konstruksi, non konstruksi dan kemudian soal pembiayaan. Nah ini harus dipastikan dicek kalau memang semuanya tidak menjadi masalah maka kemudian kita harus cek ke bagian pengawasan bagaimana flow atau alur atau termin atau tahapan pembangunan itu sendiri. Nah kemudian yang ketiga inspektorat mesti turun tangan campur tangan dipastikan apakah ini memang ada salah pengelolaan secara sengaja atau tidak disengaja, kalau memang disengaja apakah ada faktor-faktor pelanggaran atau tidak karena bagaimanapun juga pembangunan Kantor Satpol PP ini memiliki orientasi dan tujuan untuk meningkatkan pelayanan untuk pengamanan bertugas Satpol PP itu sendiri, sebagaimana sudah dibahas direncanakan bersama-sama DPRD DKI Jakarta. Jadi saya rasa itu yang tinggal dipastikan di tingkat perencanaan, lapangan dan evaluasi oleh pengawas," katanya.
Rio sapaan akrabnya kemudian menyampaikan evaluasi terakhir yang dilakukan komisi A dengan Dinas terkait perihal proyek tersebut.
"Jadi biasanya 2 bulan sekali kita ngecek hasil-hasil yang kemarin sudah dilaporkan oleh eksekutif, nah biasanya kita selalu berpatokan dan mengacu pada hasil rapat sebelumnya lewat poin-poin notulen yang ada di sekretariat dewan maupun sekretariat komisi A," katanya.
Selain itu, Rio juga menyampaikan pandangannya terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses lelang proyek yang dimenangkan oleh PT Debitindo Jaya ini.
"Justru itu karena kita belum mendapatkan fakta dan data, maka kita tidak bisa berasumsi dan me reka-reka. Nanti mungkin setelah kita dapatkan beberapa penjelasan dari pihak kita akan mendapatkan setidaknya asumsi-asumsi ataupun analisa-analisa yang bisa kita jadikan kesimpulan sementara setidaknya kesimpulan akhir, termasuk bagaimana kita juga akan coba mendalami dan mempertajam hasil seluruh data-data dan fakta-fakta dari proses awal sampai akhir termasuk lelang, kenapa sih A yang dapat kenapa sih B yang dapat, kenapa kemudian dari 199 hanya 22 yang dinyatakan layak untuk mengajukan dan kemudian bagaimana kredibilitas mereka ketika melakukan pengerjaan project-project APBD sebelumnya," katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi DKI Jakarta yang dibuat pada 28 Februari 2023, bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dijanjikan yaitu selama 8 bulan atau 240 hari kalender, dimulai dari peletakan batu pertama pada 2 Mei 2023 lalu.
Dalam LPSE tersebut juga dijelaskan bahwa anggaran proyek pembangunan Mako Satpol PP DKI Jakarta ini bersumber dari APBD DKI Jakarta, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 30.227.447.543,67.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS