Loading...

DPRD DKI Jakarta Terkesan Tak Bermutu Tapi Banyak Makan Biaya

DPRD DKI Jakarta Terkesan Tak Bermutu Tapi Banyak Makan Biaya
Rapat Komisi DPRD DKI Jakarta. Foto: Fifiyanti
Reporter: Fifiyanti | Editor: Tama

TitikKata.com-Diketahui, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tahun 2023 yang sebelumnya sebanyak 35 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) direvisi menjadi 19 Raperda.

Seperti disampaikan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, di ruang rapat Bapemperda, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

"Diawal kita sudah tetapkan propemperda kita sebanyak 35 di 2023. 35 itu sebenarnya kita sudah antisipasi sepertinya tidak mungkin. Tapi untuk mengakomodir kesepakatan pada waktu itu ok. Nah, fakta sampai dengan sekarang ternyata barang yang masukpun dari eksekutif belum nyampe 20. Maka, kita coba revisi angkanya menjadi 19 raperda yang menjadi propemperda tahun 2023 ini," katanya.

Meski begitu, berkurangnya jumlah Raperda yang dibahas pada Propemperda itu, bukan berarti berkurang pula pembiayaannya. 

Sebab, alokasi anggaran pada program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi para legislator Ibu Kota di Sekretariat DPRD DKI Jakarta sebesar Rp490.442.218.488 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 tidak berkurang sedikitpun pada Perubahan APBD 2023.

Ditemui TitikKata, Rabu (25/10/2023) di ruang Sekertaris DPRD DKI Jakarta, Kepala Subbagian Produk Hukum dan Pengkajian, Nur Achmad menjelasan perihal terkait.

"Nah kalau kita penganggaran itu tidak per raperda karena penganggaran itu untuk penyusunan raperda itu dari SKPD pengusung, nah memang dipropemperda di tahun 2023 penetapan awal itu ada 35, kemarin saat pembahasan propemperda itu ada defisit propemperda 2023 sekaligus menyusun propemperda kebutuhan tahun 2024, kayak gitu," pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait