Loading...

DPRD Kabupaten Serang Resmi Buka Masa Sidang II 2025–2026, Targetkan Perubahan Nyata

DPRD Kabupaten Serang Resmi Buka Masa Sidang II 2025–2026, Targetkan Perubahan Nyata
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang secara resmi menutup Masa Persidangan I sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Foto: Istimewa
Reporter: Azzam | Editor: Lani

Titikkata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang secara resmi menutup Masa Persidangan I sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.

Agenda tersebut digelar dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Serang, Senin (5/1/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyampaikan harapannya agar tahun 2026 menjadi momentum lahirnya perubahan mendasar, baik dalam kinerja anggota dewan maupun dampaknya bagi masyarakat Kabupaten Serang.

Menurut Ulum, selama Masa Persidangan I, DPRD telah menyelesaikan sejumlah agenda strategis.

Di antaranya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, merampungkan pembahasan sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda), serta menetapkan sebanyak 19 keputusan DPRD.

“Berbagai capaian tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bahrul Ulum juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Serang atas sinergi dan kerja sama yang terjalin sepanjang tahun 2025.

Ia menilai kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang efektif.

“Mudah-mudahan kebijakan yang telah disepakati bersama dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Serang,” tambahnya.

Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Serang dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus mewujudkan harapan serta cita-cita masyarakat di daerah tersebut.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait