Loading...

DPRD Kota Bekasi Siapkan Aturan Fasos Fasum Apartemen

DPRD Kota Bekasi Siapkan Aturan Fasos Fasum Apartemen
Gedung DPRD Kota Bekasi. Foto: Anan
Reporter: Anan | Editor: Tama

TitikKata.com-Badan Pembentukan Peranturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, mulai menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) diantaranya melakukan ekspos terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hunian pemukiman non perumahan yang tidak memiliki Fasilitas Umum dan Fasilitas Khusus (Fasos Fasum)

Seperti disampaikan, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang kepada TitikKata, di Ruang Rapat DPRD Kota Bekasi, Selasa (7/11/23).

“Pengadaan lahan PSU untuk kawasan pemukiman non perumahan. Karena rata -rata pemukiman itu ngga punya apa, ngga punya fasus, fasum. Sehingga pemerintah daerah harus menyiapkan pengurus fasum, belanja lahan bagi tanah warga yang dijual, diserahkan kepada warga sebagai PSU atau pengurus fasum,” ucapnya.

Diketahui lebih lanjut, Kasubag Perundang-Undangan (DPRD) Kota Bekasi, Gomos Jaksana Putra, saat ditemui Titikkata di Lobi Utama Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Rabu (8/11/23) menyampaikan tahapan dan judul Raperda yang akan dibahas pada 2024 mendatang.

“Jadi tahapannya, pertama setelah diadakan rapat ekspos hari Senin kemarin, hari Selasa kemudian nanti akan dilanjutkan Minggu depannya yaitu itu ada pembahasan,” ujarnya.

“Jadi untuk bapemperda 2024, pertama 5 judul akan dibahas dibawah internal bapemperda, karena prosesnya seperti itu. Setelah 5 judul ini sudah disepakati oleh bapemperda ada raperdanya, naskah akademiknya kemudian dirapat memparipurna untuk usulan propemperda 2024,” tutupnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait