DPRD Kota Lebak Masih 'Tutup Mulut' soal Titipan Anggota PPK
Titikkata.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung ke dalam Aliansi Pemuda Lebak Menggugat menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (20/5/2024).
Aksi mereka ialah terkait adanya dugaan 'Titipan' Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.
"Dari 29 nama yang disetorkan oleh DPRD kabupaten itu ada 17 nama yang telah terpilih sedangkan tadi saya sudah menjelaskan bahwa lembaga DPRD dan lembaga KPU adalah dua lembaga yang berbeda di mana lembaga DPRD adalah lembaga politis yang di dalamnya itu banyak kepentingan sedangkan lembaga KPU adalah lembaga independen dan kami tentunya berharap sehingga profesional ini untuk menyoroti nama-nama tersebut agar bisa terlaksananya Pemilu ini dengan jujur dan adil,"kata TB.
TB menyorot 17 nama yang terlampir di dalam surat rekomendasi DPRD Lebak telah dilantik adalah sebuah kebetulan.
"Saya sangat jijik ketika mendengar itu adalah sebuah kebetulan tidak ada yang namanya kebetulan kami juga tadi telah menginstruksikan kan kepada KPU agar segera menyoroti ataupun segera diberikan sanksi agar bisa menjadi penyelenggara yang terikat dengan pihak-pihak manapun,"tandasnya.
Sementara Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni memastikan tidak ada intervensi pihak manapun dalam rekrutmen PPK Pilkada Kabupaten Lebak 2024.
"Kita tidak pernah melihat dan menerima surat tersebut dan juga kita tidak pernah ada intervensi darimanapun. Itu pure keputusan kami berempat dan apabila ada nama-nama itu hanya kebetulan dan sudah melalui mekanisme penilaian hasil wawancara,"tandasnya.
Sayangnya, hingga saat ini DPRD Kabupaten Lebak masih bungkam mengenai perihal terkait.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS