Loading...

DPRD Tangsel Konfrontir BKPSDM soal Masa Jabatan Sekda

DPRD Tangsel Konfrontir BKPSDM soal Masa Jabatan Sekda
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengkonfrontir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono terkait situasi masa jabatan Sekda di Ruang Rapat Komisi I pada Selasa (19/5/2026). Foto: Istimewa
Reporter: Redaksi | Editor: Lani

Titikkata.com - Polemik perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Tangsel.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bahkan mengkonfrontir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono terkait situasi masa jabatan Sekda di Ruang Rapat Komisi I pada Selasa (19/5/2026).

Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy MP Butar Butar dan Wakil Ketua Komisi I, Ahmad Syawqi mempertanyakan sejumlah hal terkait status jabatan Sekda yang dinilai menjadi polemik di tengah masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Komisi I menanyakan apakah Bambang Noertjahjo masih memiliki kewenangan menandatangani dokumen pemerintahan setelah masa jabatannya berakhir.

Selain itu, DPRD juga mempertanyakan perlunya penunjukan pelaksana harian Sekda guna menghindari kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

Tak hanya itu, Ahmad Syawqi juga menyinggung soal linimasa pembentukan tim evaluasi yang disebut melewati batas waktu tiga bulan sebagaimana aturan yang berlaku.

Usai rapat, Ledy menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan seluruh proses evaluasi jabatan Sekda berjalan transparan dan akuntabel.

"Kami dari DPRD hanya menekankan, satu, bentuk transparansi, ya kedua ada keterbukaan bahkan penyampaian langsung kepada publik, proses yang berjalan seperti apa sehingga semua bisa mengawal dan mengikutinya," kata Ledy.

Ledy mengatakan, dari jawaban BKPSDM Tangsel sudah dipastikan bahwa perpanjangan masa jabatan Sekda Bambang Noertjahjo sudah mendapat rekomendasi.

"Tadi sudah juga mendengar secara langsung bahwa rekomendasi sudah turun di tanggal 4 dan 5 mei, dan proses untuk Kepwal (perpanjangan masa jabatan Sekda) itu sedang berjalan," ungkap Ledy.

Komisi I, meminta BKPSDM Tangsel untuk menyampaikan hasil evaluasi perpanjangan masa jabatan Sekda ke publik.

"Jadi jangan sampai kita hanya diam tiba-tiba sudah keluar hasilnya seperti apa ini kan nanti menjadi asumsi tidak baik. lebih baik disampaikan prosesnya seperti apa, sampai kemarin, hari ini dan kedepannya seperti apa," kata Ledy.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait