DPRD Tangsel Mulai Bahas Raperda RTRW, Pengembang Cemas?
Titikkata.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Syawqi, menekankan sinkronisasi kebijakan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel 2025-2045.
Seperti disampaikannya usai menggelar rapat pembahasan Raperda terkait, di ruang Aspirasi Gedung DPRD Tangsel, Jalan Puspitek, Setu, pada Rabu (12/10/2025).
"Kita coba sinkronkan antara kebijakan dan penerapannya di lapangan saat ini," ujarnya.
Menurut Syawqi, hal itu penting dilakukan, mengingat perkembangan investasi di wilayah Tangsel, akan berdampak pada situasi kondisi di lingkungan.
"Tangsel adalah kota perdagangan jasa, salah satunya investasi paling banyak adalah developer-developer perumahan. Kita mau pastikan yang masuk dalam penanganan banjir tidak hanya situ, tapi juga ada long storage untuk drainase dan sistem drainase dengan konsep Zero Delta Q," terangnya.
Untuk diketahu, Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Tangsel mulai membahas Raperda tentang RTRW 2025-2045. Saat ini, pembahasan mulai masuk tahap pembahasan Pasal-Pasal dalam Raperda tersebut.
"Hari ini sudah masuk pembahasan pasal per pasal, ini adalah RTRW evaluasi dalam 5 tahun. Di awal kita pastikan sinkronisasi kebijakan dengan penerapan di lapangan. Kemudian bicara banyak tentang kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan RPJPD," pungkas Syawqi.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS