Loading...

DPUPR Pastikan Human Eror di Proyek Puspemkab Serang, Hingga Keluar Semburan Mata Air Belerang

DPUPR Pastikan Human Eror di Proyek Puspemkab Serang, Hingga Keluar Semburan Mata Air Belerang
Kabid Penataan Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Ade Irfansyah. Foto: Uqel
Reporter: Uqel | Editor: Tama

TitikKata.com-Kepala Bidang Penataan Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Ade Irfansyah memastikan munculnya mata air belerang di proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) disebabkan kelalaian (Human Error) saat pengeboran sumber air yang dilakukan oleh pihak kontraktor.

"Memang kemarin ada human eror ketika kontraktor gedung MPP melakukan pengeboran sumber air itu terjadi keluar gas belerang, sempat besar keluar gas belerang nya cuman dalam kurun waktu lebih dari seminggu itu hilang sendiri tetapi untuk di lokasi saluran drainase itu masih ada gelembung gas belerang," kata Ade, ditemui TitikKata di kawasan Puspemkab Serang, pada Rabu (5/7/2023),

Dikatakan Ade, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Provinsi Banten, guna mendapat rekomendasi pertimbangan teknis dan solusi dalam menangani sumber belerang tersebut. 

"Kami juga sudah bersurat ke ESDM Provinsi Banten meminta pertimbangan teknis dan solusi terkait keberadaan gas belerang yang muncul di kawasan Puspemkab Serang dan hari ini mau ada monitoring juga dari ESDM Provinsi Banten dan juga mungkin pemeriksaan kami ikut mendampingi," katanya. 

Ade menyampaikan, pihaknya belum mengetahui apakah sudah dilakukan analisis dampak lingkungan atau belum sebelum dilakukan pembangunan.

"Terkait penyelidikan kandungan gas belerang di kawasan Puspemkab belum mengetahui tapi dari pengalaman dulu sempat keluar gas belerang pada saat pembangunan Tol Serang-Panimbang. Kalau dari kami sendiri belum tau yah informasi sudah dilakukan pengecekan apa belum. Cuma kami sudah menginstruksikan ke penyedia yang melaksanakan pembangunan Puspemkab itu untuk tidak melakukan pengeboran dengan kedalaman lebih dari 10 meter," ungkapnya.

Ade menegaskan, pihaknya akan tetap melanjutkan proses pembangunan Puspemkab Serang di wilayah tersebut, meskipun ada kandungan air belerang pada tanah bangunan itu dikarenakan penetapan lokasi atau Penlok sudah ditentukan.

"Kedepan saya belum tahu ini informasi atau masukan solusi dari ESDM Provinsi karena belum dilakukan pengecekan. Karena area Puspemkab masuk ke Kaserangan yang sudah ditetapkan Puspemkab tentu ada penlok nya lokasi Puspemkab, kemungkinan tetap disini dan pembangunan akan terus berlanjut mungkin dengan standar kehati-hatian saja," tuturnya. 

"Makanya pembangunan gedung itu dari segi ketinggian dibatasi hanya dua lantai saja, karena kalau terlalu tinggi beban nya juga terlalu besar sehingga pondasi nya lebih dalam lagi. Tetap berlanjut meskipun ada sumber belerang karena sudah jadi program prioritas yang tertuang dalam RPJMD," ucap dia.

Simak Video: Jadi Sekolah Favorit, PPDB di SMAN 1 Rangkasbitung Membludak


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait