Loading...

Pemkot Tangsel Terima Kunjungan KPK, Bahas Pemantauan dan Evaluasi KPK Terintegrasi

Pemkot Tangsel Terima Kunjungan KPK, Bahas Pemantauan dan Evaluasi KPK Terintegrasi
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. Foto: Ashri
Reporter: Ashri | Editor: Tama

TitikKata.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi KPK Terintegrasi, di Ruang Blandongan, Balai Kota Tangsel, Serua pada Rabu (13/9/2023).

Dalam rapat bersama tersebut, permasalahan aset menjadi pembahasan penting. Dimana, dari 400 aset Pemkot Tangsel baru 8 persen yang sudah tersertifikasi.

Ditemui TitikKata, Kasatgas Korsup Wilayah II KPK RI, Agus Priyanto, mengatakan, permasalahan aset di Tangsel yakni soal administratif.

"Permasalahan di Tangsel terkait administratif, tadi capaian baru 8 persen. Masalahnya sudah kita tahu ya, ya masalah administratif. Padahal untuk aset pemerintahan daerah yang sudah dipatok, tidak ada sengketa, dan sudah dikuasai itu bisa disertifikatkan," ujarnya.

Selain itu menurut Agus, soal PSU Pemkot Tangsel juga banyak yang belum tercatat.

"Selain aset, ada juga soal penyerahan PSU, banyak PSU aset Pemkot belum tercatat, karena belum ada serah terima dari pengembang, padahal hal ini terkait dengan soal pembiayaan PSU tersebut," ucap Agus.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, soal kendala aset Pemerintah yang baru tersertifikasi hanya 8 persen.

"Soal aset, kendalanya saya kira banyak hal terkait administrasi, kelengkapan dokumennya. Selain itu masih ada aset yang tergabung dalam sertifikat induk perusahaannya sehingga untuk pemecahan masih cukup panjang. Kemudian soal penyerahan PSU, dari pengembang kepada Pemkot, baik PSU maupun TPU. Dari 400 lebih aset yang baru tersertifikasi proses baru 8 persen," kata Benyamin.

Pembahasan dengan KPK ini diharapkan, bisa menjadi solusi untuk mencapai target 50 persen sertifikasi aset.

"Targetnya bisa 50 persen tapi  untuk aset memang bukan barang mudah. Kendalanya, menurut BPN, staf pengukuran BPN terbatas, atau juga data-data yang tidak lengkap," jelas Benyamin.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait