Loading...

Fraksi PDIP Soroti PAD Kota Tangerang Dari LKPJ Wali Kota 2022

Fraksi PDIP Soroti PAD Kota Tangerang Dari LKPJ Wali Kota 2022
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Tangerang. Foto: Najib
Reporter: Najib | Editor: Tama

TitikKata.com-Rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum (Pandum) fraksi-fraksi terhadap empat Raperda di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (21/6/2023) disorot fraksi PDIP Kota Tangerang. 

Sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang ini terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo berpandangan perlunya dilakukan evaluasi atas kinerja pemerintah secara komperhensif, khususnya dalam kemampuan untuk menggali potensi PAD yang dimiliki.

Sebab, realisasi pajak daerah sebesar Rp1,7 triliun 50 persennya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) yakni sebesar Rp541 miliar. Sementara, Fraksi PDIP menilai tujuh jenis potensi pajak lainya yang dapat dimasimalkan.

“Ya temen-temen fraksi melihat (dan) menilai ya dari yang belum maksimal itu salah satunya pendapatan, mudah-mudahan dengan kita memberikan catatan ini nanti termotivasi lah teman-teman eksekutif,” ujarnya ditemui TitikKata, usai rapat.

Simak Video: Soal Pilkada Kabupaten Tangerang, Mad Romli Masih Malu-malu Kucing?


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait