Loading...

Hasil Rekapitulasi KPU Banten, Andra Soni-Dimyati Menang

Hasil Rekapitulasi KPU Banten, Andra Soni-Dimyati Menang
KPU Provinsi Banten menetapkan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah memenangkan Pilgub Banten 2024, dengan total 3.102.501 suara atau 55,88 persen. Sementara, pasangan nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapat 2.449.184 suara atau 44,12 persen. Foto: Titikkata
Reporter: Jejen | Editor: Tama

Titikkata.com - KPU Provinsi Banten menetapkan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah memenangkan Pilgub Banten 2024, dengan total 3.102.501 suara atau 55,88 persen. Sementara, pasangan nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapat 2.449.184 suara atau 44,12 persen.

Hal itu dikatakan, Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan kepada titikkata, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi pada Pilgub Banten 2024, di aula kantor KPU Banten, Kota Serang, Minggu (7/12/2024) kemarin.

“Kami juga telah menepatkan perolehan dari pemilihan Gubernur tersebut diantaranya sebagai berikut, untuk pasangan nomor urut 1, 2.449.183, nomor urut 2, 3.102.501 terdapat perbedaan jumlah suaranya di angka 653.318,” ujar Ihsan.

Pada kesempatan itu, KPU juga menghormati saksi dari kubu Airin-Ade yang menolak menandatangi hasil rekapitulasi penghitungan suara.

“Ini tidak mempengaruhi proses penetapan perolehan hasil yang sudah kita tetapkan. Selanjutnya mungkin kami menghormati kepada pasangan calon yang ingin menempuh upaya keadilan atau menempuh upaya-upaya yang lain ada mekanisme yang bisa ditempuh melalui jalur sengketa hasil pemilu atau PHPU di Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait