Loading...

Hore! 11.734 Honorer Banten Segera Diangkat Jadi PPPK

Hore! 11.734 Honorer Banten Segera Diangkat Jadi PPPK
Reporter: Jejen | Editor: Tama

Titikkata.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana memastikan usulan 11.734 pengangkatan tenaga honorer Pemprov Banten menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal itu seperti disampaikan Nana kepada TitikKata saat ditemui di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (8/8/2024).

“11.734 itu akan keluar rilisnya, bagi yang misalnya tidak ternominatifkan itu ada massa sanggah untuk verifikasi, validasi lagi yang bersangkutan. Tetap ada ruang, ada ruang untuk mengklarifikasi,” ujar Nana.

Menurut Nana, seluruh honorer yang terdata harus mengikuti rangkaian seleksi termasuk tes CAT atau Computer Assisted Test sebagai syarat untuk diangkat menjadi PPPK.

“Jadi verifikasi yang hari ini masih di update itu kesesuaian tugas pokok fungsi yang di peringkat daerah, karena kalau guru sama medis clear yah. Nah ini ada verifikasi yang agak butuh kecermatan itu di perangkat daerah yang tugas pokok fungsi, keahliannya, sama jabatan yang didudukinya. Hanya itu aja. Verifikasi ini yang agak lama,” katanya.

“Di OPD-OPD misalnya di PU, di Perkim. Nah itu memang harus lebih teliti dan cermat menyesuaikan jabatan yang hari ini diduduki dengan nama jabatan yang akan didudukinya,” sambung dia.

Nana memastikan, data yang diusulkan ke pusat tidak akan berubah. Sebab itu, dia meminta seuruh honorer untuk bersabar.

“Data itu fiks tidak berubah-rubah kecuali yang resign atau ada yang meninggal atau mengundurkan diri,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait