Loading...

Tekankan Pola Hidup Sederhana Pegawai Kejaksaan Jalankan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020

Tekankan Pola Hidup Sederhana Pegawai Kejaksaan Jalankan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020
Jaksa Agung ST Burhanudin @ Istimewa
Reporter: Cnc | Editor: Tama

TitikKata.com - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menekankan kepada seluruh pegawai di Korps Adhyaksa menjalankan instruksi Jaksa Agung (JA) RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Dalam instruksi Jaksa Agung tersebut, mengatur beberapa hal agar dipatuhi seluruh korps diantaranya menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli/memakai/memamerkan barang-barang mewah.

Instruksi JA tersebut juga mengatur seluruh korps Adhyaksa untuk menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial di media sosial. Menyesuaikan dan menyelaraskan setiap perilaku berdasarkan norma hukum dan adat istiadat masyarakat setempat, menolak untuk menerima hadiah/keuntungan, serta menghindari tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat/mencemarkan kehormatan institusi.

Ditegaskan Burhanudin, bahwa pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang nantinya akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan.

“Sejarah yang anda bangun saat ini, tanpa disadari telah terekam dalam jejak digital saudara masing-masing. Berhasil atau tidaknya saudara dalam berkarir, sangat bergantung pada rekam jejak yang telah anda ukirkan untuk institusi. Jadi semua melalui proses, tidak ada yang instan untuk menjadi seorang pejabat di Kejaksaan," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (5/4/2023).

Dalam praktiknya kedisiplinan pegawai tidak hanya terkait dengan masalah waktu kerja, akan tetapi bagaimana setiap insan Adhyaksa mampu mengimplementasikan dan mewujudkan setiap program serta imbauan dari kebijakan pimpinan dalam kesehariannya.

"Sehingga sosok Jaksa tidak ada sekat dengan masyarakat," ujarnya.

Masih kata Burhanuddin, sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum.

"Kesederhanaan mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya. Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi," ucap dia.

Dengan disiplin dan kesederhanaan, Burhanuddin berharap bisa dijalankan oleh seluruh korps Adhyaksa.

"Keduanya harus berjalan secara bersamaan dalam mengembangkan dan membangun sumber daya manusia Kejaksaan untuk menjadikan penegakan hukum humanis sesuai dengan kebutuhan masyarakat kini dan masa mendatang," tandas dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait