Loading...

Janji Dividen Manis PAM Jaya di 2024

Janji Dividen Manis PAM Jaya di 2024
Reporter: Mayzka | Editor: Tama

Titikkata.com — Komisi B DPRD DKI Jakarta tanggapi soal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya yang menjanjikan menghasilkan dividen bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di tahun 2024.

Kepada TitikKata seusai Rapat Paripurna pada Kamis (1/8/24) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Anggota Komisi B, Suhud Alynudin, sampaikan pendapatnya.

“Kalau dari segi jumlah sih antara pengeluaran dengan hasil sih gak sebanding ya. Tapi PDAM ini fungsinya selain dia punya aspek bisnis, juga aspek layanan. Jadi menurut saya ke depan harus lebih ditingkatkan. Artinya bahwa modal yang diberikan oleh Pemda harus sebanding dengan hasil atau deviden yang dihasilkan. Tapi karena PAM ini kan baru peralihan dari pengelola yang lama Palyja dan Aetra, di masa transisi ini memang nilai itu ya masih kecil ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Arief Nasrudin, Direktur Utama PAM Jaya, dalam pemaprannya di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/7/24) sampaikan hal terkait.

“Untuk deviden walaupun kami okupasi rate nya masih di 67, untuk tahun nanti rencana 2024, kita akan coba mengeluarkan dividen sebesar Rp 62,3 miliar. Menunggu keputusan KPA setelah pengesahan. Di tahun 2023 kami masih belum tetapi pajak kami mencapai Rp 190 miliar yang sudah disetorkan di tahun 2023,” tambahnya.

Namun, jika mengacu pada Perturan Daerah DKI Jakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) keuntungan usaha yang diklaim PAM Jaya seperti jauh dari dari faktanya.

Sebab, suntikan modal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada perusahaan air jika ditotal dalam lima tahun terakhir mencapai Rp.1.875.570.000.000.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait