Janji Heru Budi ke Wakil Rakyat Temui Warga Kampung Bayam
TitikKata.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) buka suara terkait Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (KTKBM), Muhammad Furqon, yang sampai saat ini masih mendekam di balik jeruji besi Polres Jakarta Utara.
Ditemui TitikKata di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/4/2024), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI sekaligus anggota Komisi C DPRD DKI, Wibi Andrino mengatakan hingga kini pihaknya masih terus memperjuangkan hak warga Kampung Bayam.
"Perjuangan kita masih tetap sama untuk tetap menyuarakan hak daripada masyarakat kampung bayam, tinggal ini membutuhkan quorum ya lebih banyak daripada teman-teman fraksi yang lain untuk bisa mendorong ini dan menekan daripada pemerintah provinsi Jakarta untuk bisa memberikan hak-hak dari masyarakat tersebut," katanya.
Sementara itu, anggota PKS DKI Jakarta sekaligus anggota Komisi D DPRD DKI, Ahmad Mardono mengaku sudah bertemu dengan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk membicarakan perihal terkait.
“Kebetulan tadi (Kamis, 18/4/2024) saya bersama dengan tiga dari fraksi PKS kita langsung bertemu dengan pak Pj Gubernur pak Heru sebelum paripurna, dan itu menjadi konsen kami. Memang dari awal saya sudah juga bertemu warga kampung bayam yang sampai sekarang masih tinggal di sekitar kampung bayam untuk rumah susun yang belum ditempati. Jadi kami dari PKS memang punya konsen terhadap warga kampung bayam yang memang di janjikan, dan saya sudah sampaikan kepada Pak Heru minta di perhatikan secara serius. Dan beliau berjanji langsung, dan saya bilang segera diselesaikan secara kekeluargaan dengan menyapa. Dan beliau semenjak bulan maret memang menjanjikan yang 46 orang khususnya yang di janjikan pak Anies dulu untuk bisa menjadi bagian dari pengelola JIS itu untuk menempati rumah susun di Nagrak, dengan fasilitas yang bagus,” katanya.
Terkait kasus penangkapan Furqon, Mardono mengatakan PKS masih dalam tahap meneliti.
“Jadi kita sendiri ingin memisahkan kasus pak Furqon yang barangkali masih di polres Jakarta Utara, ingin memisahkam sebenarnya apa yang dilakukan pak Furqon kita juga masih meneliti masih mengamati masalah yang dituduhkan sebagai kriminalisasi oleh JakPro oleh pengembang,” katanya.
“Oleh karena itu kami tadi menegaskan kepada pak Heru, Pak tolong jangan sampai jadi kerikil dalam sepatu. Masalah kecil sepeleh tapi enggak segera di selesaikan, dan beliau berjanji besok atau segera mungkin bertemu. Saya bilang pak bertemu saja karena ini masalah kemanusiaan, jadi jangan sampai nanti sampe November misalkan pilgub ini jadi krikil terutama buat DKI Jakarta dan cagubnya,” tambah Mardono.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS