Loading...

Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar, Polsek Serpong Sita 2,1 Kg Sabu

Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar, Polsek Serpong Sita 2,1 Kg Sabu
Polsek Serpong mengungkap peredaran narkotika jenis sabu lintas kota. Foto: Istimewa
Reporter: Redaksi | Editor: Lani

Titikkata.com - Jajaran Polsek Serpong berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tangerang dan Bandung.

Dari hasil pengungkapan itu, Polres Serpong mengamankan barang bukti 2,1 kilogram sabu.

Kapolres Kota Tangsel, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan jaringan narkotika ini merupakan dari hasil pengembangan dari pelaku DS yang lebih dulu diamankan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada 28 September 2025 lalu,

"Dari hasil pemeriksaan DS mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang tinggal di wilayah Bandung, Jawa Barat. Berkat informasi tersebut, kemudian dikembangkan dan pada Selasa 27 Januari kemarin berhasil mengamankan seorang pria berinisial HRS (42) di sebuah kamar kontrakan yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung," ungkap AKBP Boy saat konferensi pers di Mapolres Kota Tangsel, Kamis (5/2/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka HRS (42) petugas kembali mengamankan dua paket besar narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang tersimpan didalam tas ransel.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 paket besar narkotika jenis sabu seberat 2,1 kilogram, 2 paket sedang narkotika jenis sabu seberat 8,5 gram, 6 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 4,3 gram, sebuah timbangan digital, 2 pack plastik klip, 2 unit handphone, 1 tas ransel warna navy dan 1 alat hisap sabu/bong," paparnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka HRS (42) dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 610 ayat (2) huruf a serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait