Loading...

Kacau! 254 Unit Kendaraan Dinas di Pemprov Banten Tunggak Pajak

Kacau! 254 Unit Kendaraan Dinas di Pemprov Banten Tunggak Pajak
Reporter: Jejen | Editor: Tama

Titikkata.com - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023 dengan nomor 29.A/LHP/XVIII.SRG/04/2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ratusan kendaraan dinas atau operasional Pemprov Banten menunggak pajak kendaraan bermotor selama dua tahun atau lebih.

Hasil penelusuran BPK terhadap data Samsat yang dikelola oleh Bapenda, menunjukkan terdapat 254 unit kendaraan pada lima perangkat daerah yang menunggak pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1.236.532.700,00.

Menanggapi hal itu, kepada TitikKata Plh Sekda Banten Virgojanti, di pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (27/5/2024) menjelaskan prihal terkait.

“Ditelusuri kendaraanya ada dimana, sedang dilakukan oleh biro umum, kan ditelusuri semua, dicari ditelusuri kan kendaraan banyak. Makanya apa yang menjadi catatan ditindaklanjuti, kan ada TLHP (Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan,red). Kita ada proses,” ujar Virgo.

Dia mengklaim, Pemprov akan menindaklanjuti semua temuan BPK tersebut.

“Makanya ditelusuri dong, saya nggak tahu saya masuknya juga baru setahun disini. Makanya kita lakukan upaya percepatan itu kan, kalau LHP BPK kan harus diselesaikan, yang penting kan penyelesaianya,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait