Loading...

Kantor DLH dan TPSA Bagendung Kota Cilegon Digeledah Kejaksaan

Kantor DLH dan TPSA Bagendung Kota Cilegon Digeledah Kejaksaan
Penggeledahan kantor DLH dan TPSA Kota Cilegon oleh Kejari. Foto: Azzam
Reporter: Azzam | Editor: Tama

TitikKata.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegong dan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung atas dugaan adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada retribusi sampah tahun 2020.

Usai menggeledah dan mendapatkan sejumlah barang bukti, Kasi Intel Kejari Cilegon Feby Gumilang saat ditemui TitikKata, Kamis (14/12/2023) mengatakan, penggeledahan ini menindaklanjuti perkara kasus penyelidikan menjadi penyidikan.

"Hari ini tim penyidik Kejati Cilegon telah melakukan penggeledahan di dua titik yang pertama, di DLH, yang kedua di TPSA Bagendung. Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di retribusi sampah 2020 sampai dengan 2021. Pada intinya itu, tim masih bekerja memilah dan memilih barnag bukti," katanya di Kantor DLH Kota Cilegon. Kamis, (14/12/2023).

Di lokasi berbeda, Kasi Pidsus Kejari Cilegon Ryan Anugrah menjelaskan, adanya indikasi Tipikor pada DLH Kota Cilegon bermula pada pelayanan sampah yang secara administrasi laporannya dipalsukan.

"Jadi Bagendung ini dijadikan TPSA, kita menemukan adanya bukti awal manipulasi pada pendapatan daerah itu mengenai retribusi sampah 2020-2021. Jadi di retribusi ini yang masalah," ungkapnya di Kejari Cilegon.

Ryan mengaku, pihaknya menemukan adanya temuan beberapa nilai laporan pendapatan retribusi sampah yang tidak disetorkan.

"Ada beberapa setoran ini yang tidak disetorkan, jadi nilai ini pendapatan yang seharusnya diterima oleh Pemkot Cilegon tidak segitu nominalnya. Dan kami masih menghitung berapa total kerugian negara," tuturnya.

Ditanya penetapan tersangka, Ryan belum bisa menjawab lantaran pihaknya masih mengumpulkan alat bukti. Namun sejumlah nama sudah dikantongi dari kesaksian para saksi yang telah diperiksa.

"Itu kita masih mengumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangka. Untuk penyidikan kita udah ada empat orang yang sudah diperiksa sebagai saksi," pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait