Loading...

Kajari Pandeglang Pimpin Tuntutan Kasus Pembunuhan Mahasiswi dengan Kloset

Kajari Pandeglang Pimpin Tuntutan Kasus Pembunuhan Mahasiswi dengan Kloset
Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octavianne. Foto: Saefulloh
Reporter: Saefulloh | Editor: Tama

Titikkata.com-Kejaksaan Negeri Pandeglang, telah melimpahkan perkara pidana pembunuhan terhadap Elisa mahasiswi cantik yang tewas dianiaya oleh kekasihnya Riko Arizka (20) ke Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten. 

Sebelumnya, Mahasiswi cantik Elisa Siti Mulyani, (22) tewas akibat hantaman kloset oleh pelaku. Jasad korban ditemukan warga  Kuranten, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, di semak-semak di pinggir jalan arah Stadion Badak, Rabu (8/2/2022) malam.

"Hari ini kita limpahkan ke pengadilan, tinggal kita menunggu jadwal sidang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildan Hafit, ditemui TitikKata, di Kantor Kejari Pandeglang, Jalan Raya Pandeglang-Serang, Kamis (15/6/2023).

Ada beberapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan tersebut, diantaranya Kajari Pandeglang Helena Octavianne dan Kepala Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Mario Nicholas. 

"Yang menangani kasus ini ada beberapa jaksa, diantaranya Kajari langsung dan juga Kasi Pidum," kata Wildan.

Wildan mengungkapkan, alasan Helena menjadi JPU lantaran kasus ini cukup menjadi perhatian publik dan juga fokus terhadap penegakan hukum di Pandeglang.

"Ada beberapa pasal yakni pasal pembunuhan dan pasal pembunuhan berencana," tandasnya.

Simak Video: Rangkasbitung dan Subrayon II Juara Umum O2SN Kabupaten Lebak 2023


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait