Penjelasan Kajati Banten Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Kabupaten Tangerang
TitikKata.com- Perkara dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang masih terus berlanjut.
Kepada TitikKata, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Didik Farkhan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, saat ditemui Kantor Kejati Banten, Kota Serang, Kamis (29/12/2023).
“Yang menangani bukan saya, kejarinya, nanti salah lagi. Tanya kejarinya ya,” singkatnya saat ditemui di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (29/12/2023)
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Intelegen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, mengungkapan perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kita tidak bicara mempercepat-mempercapat ya, kita bicara fakta, kita bicara materinya jadi apa yang ditemukan. Jadi kita bukan publik menyatakan tersangka, jadi teraangka ndak begitu. Kita bicaranya faktanya buktinya ada tidak, sampai ke kesimpulan penyidik," terang dia.
“Perkara korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa masih berjalan dalam penyidikan, jadi para penyidik masih berkonsentrasi untuk pendalaman-pendalaman, mencari bukti yang sahih, yang tidak terbantahkan prosesnya juga masih menunggu juga kita sampe kesimpulan tim penyidik,” ujarnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS