Loading...

Kejahatan Ini Sering Dialami Warga Kabupaten Serang

Kejahatan Ini Sering Dialami Warga Kabupaten Serang
Kabag Ops Polres Serang, Kompol Joko Pituturno. Foto: Uqel
Reporter: Uqel | Editor: Tama

Titikkata.com-Kepolisian Resor Serang mencatat 901 tindak kriminalitas terjadi di wilayah Kabupaten Serang, Banten, disepanjang Januari-Juni 2023.

Kabag Ops Polres Serang, Kompol Joko Pituturno mengatakan, berdasarkan data triwulan pertama pada Januari-Maret 2023 total keseluruhan angka kriminalitas pada triwulan pertama sebanyak 484 kasus. 

"Selanjutnya untuk triwulan II terhitung dari 1 April-30 Juni 2023 untuk kejahatan konvensional sebanyak 391, trah nasional ada 25 kasus, kemudian kekayaan negara 1 kasus, kontigensi 0, pelanggaran 0, gangguan 3, bencana 3. Jumlah keseluruhan ada 417 kasus," kata Kabag Ops Polres Serang, Joko Pituturno kepada Titikkata di ruang kerjanya Polres Serang, Kecamatan Ciruas, Senin (3/7/2023). 

Dikatakan Joko, dari beberapa kasus tersebut yang mendominasi atau kerap terjadi ditengah masyarakat yakni kasus kejahatan konvensional seperti pencurian motor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), hingga pencurian dengan kekerasan (Curas). 

"Secara umum yang mendominasi kasus kejahatan konvensional yang biasa terjadi di masyarakat seperti curat dan curanmor," ujarnya.

Joko menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang agar tetap waspada.

"Silahkan nanti disampaikan kepada masyarakat jadilah polisi untuk dirinya sendiri, karena intinya kejahatan itu diawali oleh niat dan kesempatan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri terutama harus dibantu oleh masyarakat dengan kesadaran hukum. Mudah-mudahan bisa mengurangi angka kriminalitas di Kabupaten Serang," pungkasnya.

Simak Video: Pj Gubernur Akui Belum Terima Hasil Pemeriksaan Inspektorat Terkait Ambulans Pajero Sport DPRD Banten


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait