Kejari Lebak Akan Beberkan Temuan Baru Kasus Penyertaan Modal PDAM 2020

Titikkata.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak menemukan kasus baru dalam penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak pada tahun 2020 sebesar Rp15 Miliar.
Selain kasus sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SRMBR), Korps Adhyaksa juga mengendus adanya penyertaan modal untuk pembayaran insentif direksi.
Kasie Pidsus Kejari Lebak, Irvano Rukmana Rahim didampingi Kasat Intel, Puguh Raditya kepada TitikKata di Kantor Kejari Lebak, Senin (14/4/2025) mengatakan selain SRMBR juga ada temuan baru yang dalam waktu dekat segera diungkap ke publik mengenai kerugian negaranya.
"Dari hasil penyidikan yang dilakukan Alhamdulillah ada program perkembangan terakhir itu terakhir mengenai salah satu item pekerjaan yang kita sidik yakni SRMBR kemarin hasil dari PII hasilnya sudah keluar dan sudah diserahkan ke inspektorat,"kata Irvano.
Menurut Irvano, dari hasil pemeriksaan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Banten ditemukan ada permasalahan pada program SRMBR.
"Jadi hasil Pii ditemukan ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Untuk nilai dari PII sudah ada cuma yang bisa menstatement itu dari auditor,"tuturnya.
Kata Irvano, dari penyertaan modal itu ada 3 pekerjaan yang di sidik yakni soal SRMBR, operasional direksi dan perbaikan pompa.
"Kalau belanja insentif ini berdasarkan regulasi yang ada penyertaan modal ini untuk belanja investasi sedangkan berdasarkan regulasi yang ada penyertaan modal ini untuk belanja modal kemudian pada saat tahun dimaksud PDAM menggunakan penyertaan modal ini untuk membayar insentif atau juga belanja - belanja transportasi, BBM dan lainnya, ini tidak diperbolehkan ini yang kita dalami juga dengan inspektorat,"katanya.
Sedangkan untuk perbaikan pompa, Irvano mengaku menemukan hambatan yakni pada perhitungan kerugian negara.
"Sebetulnya hambatan kami kalau di pekerjaan perbaikan pompa itu penghitungan kerugian negaranya untuk PMH nya kita sudah dapatkan tinggal menemukan nilai kerugiannya,"tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS