Kejari Tangsel Kawal Pembangunan Kantor Kecamatan Serpong dan Kawasan Kumuh Keranggan
Titikkata.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek pembangunan di wilayah Kota Tangerang Selatan, Rabu, 21 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawalan dan pengamanan proyek yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Dua proyek yang menjadi objek peninjauan tersebut yakni pembangunan Kawasan Kantor Kecamatan Serpong oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan serta pembangunan kawasan kumuh Kelurahan Keranggan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Progres Pembangunan Kantor Kecamatan Serpong
Peninjauan terhadap proyek pembangunan Kawasan Kantor Kecamatan Serpong dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kejari Tangsel memantau perkembangan pekerjaan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi kelancaran pembangunan.
Berdasarkan hasil pemantauan, progres pekerjaan tercatat mengalami deviasi sebesar 7,75 persen. Sementara itu, pelaksanaan proyek telah berlangsung selama 57 hari dengan sisa waktu pengerjaan 72 hari dari target waktu yang tersedia.
Dalam rangka mendukung kelancaran proyek, tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) juga melakukan peninjauan lapangan pada pukul 11.30 WIB.
Fokus kegiatan tersebut adalah mengidentifikasi kendala teknis maupun kondisi di sekitar lokasi yang dapat berdampak terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Sejumlah persoalan yang ditemukan berkaitan dengan jaringan utilitas, kondisi lingkungan, serta persetujuan pemilik rumah di sekitar area pembangunan.
Salah satu kendala yang menjadi perhatian adalah keberadaan jaringan atau instalasi PLN yang berpotensi terdampak pekerjaan konstruksi. Namun, koordinasi dengan pihak PLN telah dilakukan untuk mendukung penanganan persoalan tersebut.
Selain itu, terdapat jaringan PDAM di sejumlah titik yang posisinya beririsan dengan area saluran yang akan dibangun. Kondisi tersebut membuat relokasi jaringan diperlukan agar pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana. Koordinasi dengan pihak PDAM juga telah dilakukan.
Adapun pekerjaan yang direncanakan pada pekan ini mencakup pembangunan gedung kantor kecamatan, gedung kantor kelurahan, serta pekerjaan pengembangan dan penataan kawasan atau site development.
Pembangunan Kawasan Kumuh Keranggan Hadapi Kendala Akses
Selain meninjau pembangunan kantor kecamatan, Kejari Tangsel juga melakukan peninjauan terhadap proyek pembangunan kawasan kumuh Kelurahan Keranggan pada pukul 10.00 WIB.
Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan tersebut menjadi bagian dari program pengawalan dan pengamanan pembangunan tahun anggaran 2026.
Dalam peninjauan itu, tim menemukan kendala berupa akses jalan yang relatif sempit. Kondisi tersebut sedikit menghambat mobilitas kendaraan yang mengangkut peralatan dan material untuk kebutuhan pembangunan.
Hambatan akses menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar distribusi alat dan bahan konstruksi tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Melalui kegiatan peninjauan lapangan tersebut, Kejari Tangsel melakukan pemantauan terhadap perkembangan proyek sekaligus mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan koordinasi dan tindak lanjut dari pihak terkait.
Pengawalan ini diharapkan dapat membantu mengantisipasi kendala selama pelaksanaan pembangunan sehingga pekerjaan dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS