Loading...

Kejari Tangsel Tekankan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Kejari Tangsel Tekankan Netralitas ASN di Pemilu 2024
Sosialisasi netralitas ASN Pemkot Tangsel oleh Penkum Kejari Tangsel. Foto: Ashri
Reporter: Ashri | Editor: Tama

TitikKata.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan penerangan hukum kepada ASN menjelang masa Pemilu 2024 di Aula Kecamatan Ciputat pada Rabu (18/10/2023).

Ditemui TitikKata usai giat, Kasubsi Ipoleksosbud Kejari Tangsel, Aldo Pratama mengungkapkan pentingnya melakukan penyuluhan hukum ke ASN selaku pelayan publik untuk menjaga netralitas selama masa Pemilu. 

"Terkait netralitas yang harus dimiliki oleh Aparat Sipil Negara (ASN). Kan ini sudah masuk masa politik, jadi kami memberikan pemahaman hukum kepada lurah yang ada di Kecamatan Ciputat, didampingi pak Camat juga. Tujuannya dari stakeholder yang ada di Kecamatan Ciputat ini mengerti tentang aturan hukum yang berlaku, kemudian tidak melakukan tindakan tindakan pelanggaran," tutur Aldo.

Sementara itu, Camat Ciputat, Mamat berharap acara ini bisa kembali mengingatkan para ASN tentang aturan serta hukum yang berlaku. 

"Tentunya dengan adanya penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat karena mengingatkan kembali kami tentang aturan hukum. Walaupun mereka sudah tahu tentang aturan-aturan tersebut tetapi kadang lupa. Kegiatan ini akan mengingatkan kembali teman teman di Kecamatan Ciputat apalagi saat ini kita sudah memasuki masa Pemilu, sehingga teman-teman bisa menjaga netralitas, kenali hukum dan jauhi hukuman," tutup Mamat.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait