Loading...

Kejati Banten Didesak Selidiki Pengadaan Ambulans Pajero Sport DPRD

Kejati Banten Didesak Selidiki Pengadaan Ambulans Pajero Sport DPRD
Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri. Foto: M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com-Pengadaan mobil ambulans Pajero Sport pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mendapat kecaman dari Aliansi Mahasiswa Islam. Terhadap pengadaan mobil ambulans tersebut, mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi Banten, untuk melakukan upaya hukum dalam pengadaan mobil ambulans Pajero Sport itu. 

Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri yang berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Jumat (23/6/2023) mendesak Kejati Banten untuk mengusut pengadaan ambulans Pajero Sport.

“Harus diusut tuntas, harus jelas-jelas ditangkap aktor intelektualnya karena ini diduga hanya dijadikan kepentingan, kepentingan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di DPRD Provinsi Banten,” ujar Entis ditemui di depan kantor Kejaksaan Tinggi Banten. 

HMI akan terus mendesak Kejati Banten turun tangan mengusut ambulans yang diduga merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, ditemui TitikKata di kantor Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (19/6/2023), Inspektur Provinsi Banten, M Tranggono mengatakan telah menyerahkan hasil pemerikasaan pengadaan ambulans Pajero Sport ke Pj Gubernur Banten, dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Rekomendasinya ini sudah kami sampaikan ke Gubernur kaitannya dengan kegiatan tadi (hasil audit ambulans Pajero Sport,red). Saya tidak bisa menyampaikan (beberapa rekomendasi,red) karena prosesnya yang kami hasilkan terkait pengaduan masyarakat ini ada dua hal. Pertama, menjadi laporan kami kepada Gubernur, dan yang kedua laporan kepada APH,” ujarnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait