Loading...

Kepala Bapenda Banten Harap 668 Ribu Kendaraan Bayar Pajak Tahun Depan

Kepala Bapenda Banten Harap 668 Ribu Kendaraan Bayar Pajak Tahun Depan
Bapenda Banten mencatat terdapat penurunan wajib pajak yang menunggak dari semula 2,3 juta kini menjadi 1,6 juta wajib pajak yang menunggak dari tahun 2020 hingga 2025. Foto: Jejen
Reporter: Jejen | Editor: Lani

Titikkata.com - Bapenda Banten mencatat terdapat penurunan wajib pajak yang menunggak dari semula 2,3 juta kini menjadi 1,6 juta wajib pajak yang menunggak dari tahun 2020 hingga 2025.

Penurunan itu terjadi karena program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh Gubernur Banten Andra Soni.

Plt. Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari mengatakan, sejak berlaku program pemutihan hingga kini sudah ada 668 ribu kendaraan yang telah membayar pajak.

“Ini sudah terlihat ada 668 ribu kendaraan, berarti 668 ribu kendaraan tahun depan dia membayar pajak tahun 2026,” ujar Rita di Serang, Sabtu 19 Juli 2025.

Menurut Rita, program pemutihan untuk celansing data, bukan sekedar target pendapatan, sehingga setelah program ini selesai akan terdapat kendaraan yang aktif untuk membayar pajak tahun berikutnya.

“Pak Gubernur memberikan relaksasi ini dengan kondisi ekonomi seperti ini untuk membantu masyarakat,” katanya.

Rita berujar, Bapenda terus berupaya mensosialisasi program kepada seluruh lapisan masyarakat. Dia mengajak untuk segera manfaatkan program pemutihan supaya bisa mendata mana kendaraan yang aktif atau tidak aktif.

“Kita kan sudah punya gerai 52 gerai, kita punya mobil samling, kita juga kerjasama dengan koperasi pembayaran pajak, koperasi perusahaan, kita mengadakan razia, kita juga melakukan door to door dengan bekerjasama bersama kabupaten kota karena ada opsen agar masyarakat mudah,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait