Pemkab Lebak Anggarkan Perbaikan 266 Rumah Reyot
TitikKata.com-Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak menegaskan, 2023 ini akan membangun 266 rumah tidak layak huni (RTLH) dengan anggaran mencapai Rp 5 miliar.
Kepala DPKPP Lebak Lingga Segara saat ditemui TitikKata, Kamis (25/5/2023) menerangkan, sejak 2016 terdapat 45 ribu rumah rusak atau tidak layak huni di Kabupaten Lebak. Sedangkan yang sudah ditangani dari APBD dari 2017 sebanyak 4.700 unit.
"Tahun ini 266 unit yang akan dibangun. Program nya namanya BSRS atau Bantuan Stimulan Rumah Swadaya,"kata Lingga di Pendopo Bupati Lebak, Kamus (25/5/2023).
Pemkab Lebak mengaku juga terus berupaya menekan angka kemiskinan di wilayah tersebut. Salah satunya dengan penananganan rumah tidak layak huni yang dibangun berdasarkan usulan, aspirasi atau lainnya yang selanjutnya mendapat verifikasi dinas.
"Per unit itu jadi menerima Rp20 juta, jadi ada dua kali, pemerintah memberikan stimulan dan pemerintah dituntut swadaya,"tambah Lingga.
Dengan program BSRS diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat. Karena program tersebut bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebak.
Sementara Adijah, salah satu keluarga penghuni rumah tidak layak huni asal Anggalan, Cikulur, Lebak, berharap adanya bantuan pemerintah.
Bukan hanya mengenai rumah, Adijah berharap adanya perhatian dari pemerintah mengenai kondisi salah satu anaknya yang menderita tumor di bagian mata.
"Kita berharap bantuan aja,"kata Adijah.
Dia menceritakan bahwa sang suami yang berprofesi sebagai buruh serabutan hanya mendapat Rp20-Rp50 ribu per hari."Nggak nentu paling Rp20-Rp50 ribu per hari,"tandasnya.
Simak Video: Pengadaan Sepeda Listrik Terancam Dibatalkan, PKS Pandeglang Beri Dukungan
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
