Loading...

Kisruh soal UKT, Ini Kata Nadiem Makarim

Kisruh soal UKT, Ini Kata Nadiem Makarim
Reporter: Fifi | Editor: Tama

Titikkata.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim buka suara terkait polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat kerja (Raker) pada Selasa (21/5/2024) di ruangan Komisi X, gedung Nusantara I, Jakarta Pusat.

"Prinsip dasar UKT ini semua mahasiswa semua masyarakat harus mengerti prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusivitas, dan karena itu UKT itu selalu berjenjang. Apa artinya berjenjang artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu mereka membayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit ini memang asas yang selama ini dilaksanakan untuk UKT di perguruan tinggi kita karena azas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi, harus dibela. Dan hanya mahasiswa yang mampu membayar yang ditempatkan di kelompok UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuannya. Jadi peraturan Kemendikbud ini menegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku pada mahasiswa baru tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi, jadi masih ada mis presepsi di berbagai kalangan di sosial media dan lain-lain bahwa ini akan tiba-tiba merubah UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi ini tidak benar sama sekali, ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar sama sekali kepada mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai," katanya.

Nadiem mengaku bakal memeriksa kembali terkait kenaikan UKT ini.

"Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, kami evaluasi, kami ases dan saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak terburu-buru, tergesah-gesah melakukan lompatan yang besar itu adalah komitmen pertama," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan bakal terus memantau komitmen Kemendikbud tersebut.

"Kemendikbud sudah akan menanggapi berbagai isu yang kemarin ramai dan akan dievaluasi segera. Nah kemendikbud akan segera turun ke berbagai perguruan tinggi untuk melihat apakah benar kenaikan yang fantastis yang seperti kita dengar kemarin ada 300 persen, ada 500 persen. Sehingga menteri tadi menyampaikan akan mengevaluasi agar kenaikan tidak menjadi irasional artinya jangan sampai ada kenaikan yang luar biasa tingginya, dan mahasiswa yang sudah diterima diperguruan tinggi tetap bisa kuliah dengan baik. Ini komitmen, dan insya allah minggu depan nanti akan di laporkan updatenya kepada kita, mudah-mudahan ini bisa menjawab kegelisahan kawan-kawan kemarin ramai. Yang jelas, mahasiswa yang lama itu tidak ada kenaikan sama sekali, ini sekarang adalah mahasiswa yang baru," tuturnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait