Polemik Kekosongan Penjabat di Pemprov Banten, Wakil Ketua Dewan Ingatkan Pj Gubernur Al Muktabar
TitikKata.com - Polemik kekosongan penjabat eselon II pimpinan pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, belum menemui titik temu. Sejumlah tuduhan dialamatkan banyak pihak terhadap ketidakmampuan Pj Gubernur Al Muktabar, dalam menata dan mengelola birokrasi di lingkungan Pemprov terus mencuat.
Kali ini kritikan datang dari wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, yang menilai Pj Gubernur Banten Al Muktabar, telah gagal mewujudkan regenerasi kepemimpinan di Pemprov Banten. Dia mendorong Pj Gubernur untuk segera mempercepat pengisian posisi jabatan terutama eselon II yang saat ini diisi oleh Plt.
"Saya harap pak Gubernur segera mengisi jabatan kosong, karena bagaimana pun roda pemerintahan harus jalan," ujar Budi saat ditemui di kantor DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (7/3/2023).
Saat ini, ada 9 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Banten yang kosong, dalam waktu dekat akan bertambah menjadi 10 jabatan mengingat Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari, akan mengakhiri masa tugasnya pada 1 April 2023.
Menurut dia, eselon II penentu perencana serta pelaksana sebuah kebijakan, Pj Gubernur Banten harus bersikap tegas dalam pengisian kekosongan jabatan tersebut.
"Harus ada kinerja yang ditampilkan di posisi yang akan segera kosong, apalagi soal pendapatan harus ada penjabatnya," tuturnya.
Dia menegaskan, penunjukan Plt tidak akan berjalan efektif sebab memiliki kewenangan terbatas dibanding pejabat definitif.
"Kita lihat sampai sekarang ini, kalau tidak ada pimpinan nggak bakal efektif kinerjanya, kalau mobil nggak ada akinya atau mesinnya nggak bisa bergerak," pungkas dia.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengklaim bahwa kekosongan jabatan tersebut tidak akan mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Krisis kan sesuatu yang dalam sudut pandang berbeda, kita bicara output kinerja, bisa dicek kinerja apa yang masih perlu harus kita tingkatkan," katanya.
Dia menuturkan, pelaksana tugas pada dasarnya memiliki otoritas wewenang yang optimal bagi pencapaian target organisasi pemerintahan.
"Yang penting bahwa ini tidak menganggu pekerjaan, semua berjalan baik," tuturnya.
Disinggung apakah akan dilaksanakan open bidding, Al, mengaku jika diperlukan pihaknya akan melakukan seleksi terbuka atau open bidding guna pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
"Mudah-mudahan kita dalam waktu dekat kedepan ini kalau memang perlu mendapatkan pengisian dari itu tentu akan kita penuhi. Kan open bidding salah satu metode untuk mendapatkan kualifikasi yang terbaik, tapi kan semua berproses," katanya.
Berdasarkan catatan TitikKata.com, saat ini ada sembilan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang kosong. Kesembilan jabatan yang kosong tersebut meliputi jabatan kepala Biro Hukum, kepala Biro Umum, kepala Biro Organisasi, kepala Biro Perekonomian dan Pembanguan Daerah.
Kemudian, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM), kepala Inspektorat, dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten. Akibat kekosongan jabatan tersebut seluruh OPD terkait sementara diisi oleh pejabat pelaksana tugas.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS